Pahami Cara Penghitungan Poin di Pengembangan Kompetensi dalam Fitur Pengelolaan Kinerja PMM

Pahami Cara Penghitungan Poin di Pengembangan Kompetensi dalam Fitur Pengelolaan Kinerja PMM



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Dalam Platform Merdeka Mengajar sudah terintegrasi langsung dengan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Yang mana meliputi perencanaan kinerja untuk guru, Pelaksanaan kinerja untuk guru, dan Persetujuan dan Penilaian perencanaan Kinerja oleh Kepala Sekolah.

Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester. 

Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, antara lain yaitu:

1.      Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran

2.      Pengembangan Kompetensi

3.      Tugas Tambahan

4.      Perilaku Kerja

5.      Rangkuman

Dalam artikel ini akan khusus membahas mengenai Penghitungan poin Pengembangan Kompetensi.

 Perencanaan Pengembangan Kompetensi dianjurkan memiliki rentang poin minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 (seratus dua puluh delapan dalam satu semester) (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023).

 Bagaimana cara menghitung poin pengembagan kompetensi dalam Platform Pengelolaan Kinerja di PPM? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Poin tersebut diperoleh dengan memilih Rencana Hasil Kerja’ yang efektif dan berdampak bagi diri sendiri, komunitas pendidikan, maupun Satuan Pendidikan.

Dikutip dari Pusat Informasi Guru https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/  Panduan berikut dapat membantu Anda menghitung poin pada tahap pengembangan kompetensi.

1. Poin dihitung dengan memilih ‘Rencana Hasil Kerja’ sesuai dengan minat dan pengembangan diri Anda. 

Setiap Rencana Hasil Kerja memiliki poin yang berbeda-beda. Untuk melihat masing – masing poin Anda dapat melihatnya melalui Rencana Hasil Kerja atau melalui LINK INI

2. Point dihitung dengan memilih ‘Target Kuantitas’ dari ‘Rencana Hasil Kerja’ yang sudah dipilih sebelumnya.

·        Target kuantitas meliputi sesi kegiatan yang akan dilakukan oleh Guru melalui rencana hasil kerja. 

·        Memilih lebih banyak sesi kegiatan akan menggandakan jumlah poin yang dihitung.

·        Misalnya : Anda memilih Rencana Hasil Kerja yang memiliki 8 point, lalu Anda memilih 2 kegiatan untuk Rencana Hasil kerja tersebut, maka point yang Anda akan peroleh adalah 8 kali 2 = 16 poin

3. Poin dihitung dengan memilih lebih dari satu ‘Rencana Hasil Kerja’ yang sesuai dengan minat dan pengembangan diri Anda.

Kemudian Apakah yang harus dilakukan jika ‘Rencana Hasil Kerja’ yang telah dipilih pada Pengembangan Kompetensi  belum mencapai 32 poin?

Anda dapat berdiskusi dengan atasan untuk menerima umpan balik dalam menyusun rencana hasil kerja. Jika diperlukan, Anda dapat menambahkan poin yang diperlukan dengan cara memperbarui Rencana Hasil Kerja sesuai kebutuhan dan efektivitas bagi Anda.

Demikian informasi mengenai Penghitungan  Poin di Pengembangan Kompetensi dalam Platform Pengelolaan Kinerja PMM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. ***naikpangkat.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama