Telah Rilis Surat Edaran KemenPAN RB Terbaru Menjadi Kabar Gembira buat Guru Honorer pada PPPK 2024

Telah Rilis Surat Edaran KemenPAN RB Terbaru Menjadi Kabar Gembira buat Guru Honorer pada PPPK 2024



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yaitu melalui surat edaran yang dirilis baru baru ini berkaitan dengan pengadaan PPPK 2024.

Apa informasi selengkapnya? Simak artikel ini hingga selesai. 

Pada tangga; 21 Desember Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menerbitkan surat edaran dengan nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024.

Yang mana isi suratnya yaitu sebagai berikut:

Berdasarkan pasal 66 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai Non ASN paling lambat Desember 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, serta dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan Pegawai ASN, kami harapkan dapat menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2024.

Adapun hal- hal yang perlu diperhatikan dalam pengusulan kebutuhan ASN, kami sampaikan sebagai berikut:

1.      Pengadaan ASN pada tahun 2024 terdiri dari:

·        PPPK 2024  khusus bagi pelamar Non ASN, dan

·        CPNS bagi pelamar umum

2.      Ketentuan jabatan sebagaimana dimaksudkan pada angka 1 dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

3.      Memperhatikan kondisi pegawai non ASN saat ini, akan dipertimbangkan jabatan pelaksana untuk PPPK dengan persyaratan jenjang pendidikan paling rendah Sekolah Dasar/ sederajat dalam pengadaan ASN sebagaimana dimaksud angka 1 huruf a.

4.      Instansi pemerintah diharapkan untuk mengusulkan kebutuhan ASN dengan wajib memprioritaskan penataan pegawai Non ASN.

5.      Merujuk penjelasan sebagaimana angka 1 sampai angka 4, diharapkan untuk menyampaikan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan melampirkan surat usulan dan Surat pernyataan tanggungjawab Mutlak (SPTJM) sesuai dengan format, paling lambat tanggal 31 Januari 2024.

6.      Jumlah kebutuhan yang disampaikan pada angka 5 akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.

 

Secara resmi bahwa pengadaan ASN baik CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dilaksanakan. Tentu ini akan menjadi kabar menggembirakan apalagi bagi anda yang sebelumnya gagal untuk bisa mendapatkan penempatan di saat rekrutmen PPPK tahun 2023 lalu.

Anda dapat mempersiapkannya sebaik mungkin, dan jangan lupa untuk berdoa agar tahun 2024 ini menjadi kesempatannya Anda merubah status kepegawaian dari honorer menjadi PPPK 2024.

Untuk tahapan penetapan jumlah formasi, dimulai dari pemerintah daerah harus melakukan usul kebutuhan dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas, analisis beban kerja, dan kemampuan keuangan, setelah itu akan masuk di e- formasi. Baru kemudian KemenPAN RB akan menerbitkan mengenai penetapan formasi dan kebutuhannya.

Demikian informasi mengenai Telah Rilis Surat Edaran KemenPAN RB Terbaru Menjadi Kabar Gembira Guru Honorer pada PPPK 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama