Pelaku diamankan oleh
pihak kepolisian pasca sempat melarikan diri setelah menghabisi nyawa korban
Harianto Funan alias Yanto Funan (31).
Demikian disampaikan
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres
Timor Tengah Utara, AKP Djoni Boro saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat, 12
Januari 2024.
Menurutnya, tidak lama
setelah menghabisi nyawa korban, terduga pelaku langsung diamankan polisi.
Pelaku sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu karena
terkena sayatan pisau miliknya sendiri.
Meskipun demikian, saat
ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Timor Tengah Utara untuk
pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah di
Polres,"ujar AKP Djoni Boro
Sebelumnya diberitakan,
AKP Djoni Boro membenarkan adanya kasus dugaan penikaman yang menewaskan
seorang pria bernama Harianto Funan.
Dikatakan AKP Djoni,
pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara telah tiba di TKP sesaat setelah
insiden itu melakukan olah TKP dan melakukan pengumpulan data. Selain itu
polisi juga telah memasang police line (garis polisi) di sekitar TKP.
Menurutnya, pihak
kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut perihal motif pelaku Marten
Luter Bantaika menghabisi nyawa korban.
"Masih pendalaman,
korban masih Rumah Sakit Leona."ucapnya melalui pesan WhatsApp kepada
POS-KUPANG.COM.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun POS-KUPANG.COM di tempat kejadian perkara (TKP), korban dan
terduga pelaku sebelum penikaman tersebut sempat mengonsumsi alkohol bersama
tidak jauh dari TKP. Sebelum menikam korban, terduga pelaku dan korban terlibat
percekcokan. Motif cekcok belum diketahui.
Pasca ditikam oleh
pelaku, korban sempat kabur. Korban Harianto sudah beristri dan memiliki anak.
korban kemudian dilarikan ke RS Leona dengan menumpang sebuah sepeda motor
matic pasca ditikam pelaku. *** flores.tribunnews.com