Bantah Keras Tudingan Soal Pengalihan Dana Desa dari Bank NTT, Bupati Malaka: Belum Ada Pertemuan dengan Bank Lain

Bantah Keras Tudingan Soal Pengalihan Dana Desa dari Bank NTT, Bupati Malaka: Belum Ada Pertemuan dengan Bank Lain

Bupati Malaka Simon Nahak membantah keras soal informasi pengalihan Dana Desa dari Bank NTT ke Bank Lain. (victorynews.id/Wilfrid Wedi)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Bupati Malaka Simon Nahak membantah keras informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa Pemkab Malaka telah mengalihkan Dana Desa (APBD Desa) kurang lebih Rp100 miliar dari Bank NTT Cabang Betun ke dua bank umum yang masuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Bahkan dengan nada serius, Bupati Malaka Simon Nahak yang akrab disapa SN menegaskan bahwa, selaku salah satu pemegang saham Bank NTT, pihaknya tidak akan bertindak di luar aturan dan kewenangan yang diberikan kepadanya sebagai bupati.

Apalagi menandatangani nota kesepahaman dengan bank lain, sementara sudah ada kerja sama dengan Bank NTT yang sudah diteken untuk jangka waktu 2022 hingga tahun 2027 mendatang.

"Jadi untuk informasi bahwa saya mengalihkan dana dari Bank NTT ke bank lain sama sekali itu tidak benar karena saya belum bertemu secara khusus dengan teman-teman lain selain Bank NTT untuk mengalihkan dana itu," tegas Bupati Malaka saat ditemui victorynews.id di Rumah Jabatan, Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Senin (5/2/2024) pagi.

Bupati SN menjelaskan, secara teknis pengaturan ADD maupun Dana Desa merupakan kewenangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bersama 127 Kepala Desa yang ada.

Sebagai Bupati, SN hanya bisa mengawal dana tersebut, sehingga diperlakukan sesuai aturan yang ada.

"Jadi saya punya kewenangan itu mengawal dana APBD supaya kalau memang kewajiban kami harus ke Bank NTT ya ke Bank NTT, untuk ke bank lain itu tidak boleh," ungkapnya.

SN sangat menyayangkan beredarnya informasi miring mengenai pengalihan dana dari Bank NTT ke dua bank Himbara tersebut.

Informasi tersebut sangat menyesatkan dan berdampak buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Malaka.

"Karena sampai dengan hari ini (kemarin) saya belum melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dan sampai hari ini (kemarin) juga saya belum tanda tangan dokumen apapun," tegas Bupati SN.

Ia meminta wartawan untuk langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka.

Karena Kadis PMD yang mengatur secara teknis dana-dana tersebut, sehingga Kadis PMD Kabupaten Malaka yang lebih paham dan mengetahui secara pasti persoalan tersebut.

"Tapi harus diingat karena sampai dengan pagi hari ini (kemarin) saya ketemu dengan Wartawan Victory News area Malaka belum ada saya tanda tangan dokumen apapun. Tapi untuk saya langsung buat MoU apalagi perintah untuk mengalihkan dana ke bank lain sampai dengan hari ini tidak ada," tegas Bupati SN kembali memastikan sikapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malaka Rochus Gonzales Funay hingga berita ini naik cetak, belum berhasil dikonfirmasi.

Namun sebelumnya, dia mengatasnamakan Bupati Simon telah menjelaskan kepada wartawan di Malaka bahwa alasan pengalihan karena adanya keluhan dari para kepala desa dan perangkat, soal pelayanan Bank NTT Cabang Betun yang dinilai lamban.

“Menyikapi kondisi-kondisi tersebut, Pemda Malaka melakukan kajian dan memutuskan untuk menunjuk tiga Bank Umum sebagai Bank Penyalur APBDES Tahun Anggaran 2024,” ungkap Rochus Gonzales seperti dilansir sakunar.com, Jumat (26/1/2024) pekan lalu.

Alasan Subjektif

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran atau kerap disapa ABS mengungkapkan rasa kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Malaka atas tindakan mengalihkan dana ke bank umum lain dengan alasan pelayanan Bank NTT kurang optimal.

Menurut ABS, sangat disayangkan pemerintah Kabupaten Malaka yang notabene sebagai pemegang saham Bank NTT sendiri, mengalihkan dana rakyatnya sendiri ke bank lain.

"Seharusnya sebagai pemegang saham apabila melihat kinerja Bank NTT kurang baik dalam memberikan pelayanan, maka sampaikan evaluasi secara komprehensif. Bukan mengalihkan uang ke Bank lain," ungkapnya.

Agak aneh, jika Bank NTT yang milik pemerintah daerah, dan setiap tahun melakukan penyertaan modal, tapi mengalihkan ke bank lain.

"Sangat disayangkan, hanya karena pelayanan kurang baik kemudian memindahkan dana ke Bank lain. Kalau memang kurang bagus semestinya harus dilaporkan untuk diperbaiki. Lapor ke jajaran direksi yang lebih tinggi," tutur ABS.

Politisi Golkar itu menjelaskan, tidak ada larangan pemerintah daerah untuk mengalihkan dana ke Bank lain. Tapi perlu digarisbawahi Bank NTT itu milik daerah.

"Kalau pmerintah daerah tidak mendukung tentu akan berdampak buruk terhadap Bank NTT itu sendiri. Dan ini juga akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Ditambahkannya, pemerintah daerah perlu memikirkan kembali bahwa ada perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Malaka dengan Bank NTT selama lima tahun.*** victorynews.id



 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama