Informasi kebakaran
rumah milik Beku Rina dan Oktavianus Heingu Ledi dilaporkan ke aparat
kepolisian terdekat.
Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan,
dua rumah itu diduga terbakar akibat sambaran petir.
"Kejadiannya
kemarin siang di Kampung Puli, Desa Weihura," kata Ariasandy, kepada
Kompas.com, Senin (5/2/2024). Ariasandy menyebut, dua unit rumah yang terbakar
itu yakni rumah panggung semi permanen.
Dalam peristiwa itu
lanjut dia, tidak ada korban jiwa. Namun perabotan yang ada di dalam rumah ikut
ludes terbakar.
Ariasandy menuturkan,
awalnya Beku Rina dan Oktavianus Heingu Ledi, bersama sejumlah warga lainnya
sedang berbaring di depan rumah panggung tersebut. Saat itu, sedang hujan
rintik disertai petir. Tak lama kemudian,
Beku Rina mendengar
bunyi petir di atas bubungan rumah. Dia lalu bangun dan melihat nyala api.
Dia lalu membangunkan
rekan-rekannya yang lain. Mereka juga mengambil sejumlah barang yang ada di
dalam rumah, serta mencari air.
Namun, karena airnya
terbatas dan sumber air jauh dari permukiman warga, mereka kesulitan memadamkan
kobaran api yang makin besar.
Api merambat ke rumah milik Oktovianus Heingu Dedi dan menghanguskannya. *** kompas.com