Guru Honorer Berpeluang Besar Diangkat Pegawai PPPK Tahun 2024, Simak Selengkapnya di Sini!

Guru Honorer Berpeluang Besar Diangkat Pegawai PPPK Tahun 2024, Simak Selengkapnya di Sini!



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Guru honore perlu berbahagia karena tahun ini kuota PPPK 2024 diprioritaskan untuk honorer. Meski demikian, setiap orang masih perlu mempersiapkan diri untuk memperebutkan jabatan PPPK dengan jutaan guru honorer di seluruh indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sempat mengumumkan kabar gembira ini beberapa waktu lalu.

“Seluruh honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tegas Anas.

Pernyataan tersebut sesuai dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang penataan pegawai honorer, salah satunya melalui PPPK yang dilaksanakan paling lambat hingga Desember 2024.

Kabar baik ini dapat menjadi angin segar bagi guru honorer, terutama yang telah mengabdi selama lebih dari 5-10 tahun lamanya. Kabarnya, Kementerian PANRB telah menyiapkan mekanisme khusus dalam pengadaan PPPK 2024.

Honorer yang masuk dalam database BKN dapat diangkat menjadi pegawai PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Khusus honorer yang tidak memiliki formasi, mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Dengan adanya mekanisme tersebut, maka jumlah honorer yang diangkat PPPK dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, kesejahteraan honorer juga dapat terjamin.

Mekanisme Pengadaan PPPK 2024

Sebagai informasi, seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Maret 2024. Sementara pengumuman dan seleksi administrasi akan dilangsungkan pada Juni 2024. Terakhir, seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada Agustus 2024.

Meski mekanisme yang disiapkan pemerintah terbilang cukup baik, sayangnya bisa saja muncul masalah lain seperti penempatan penugasan. Hal ini merujuk pada kejadian Guru P1 yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 namun hingga saat ini belum memperoleh penempatan penugasan.

Setidaknya ada 12 ribu guru P1 yang dijanjikan akan mendapatkan jabatan PPPK di tahun ini. Kejadian ini bisa terjadi kemungkinan karena kemampuan untuk memenuhi kuota pengadaan PPPK setiap daerah berbeda-beda.

Sebagai contoh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong Rezza Pahlevie menyatakan bahwa saat ini rasio kekurangan guru di daerahnya lebih dari 1.000 orang dan sudah diusulkan penambahan sebanyak mungkin.

Menurutnya, pihaknya telah mengusulkan penambahan kuota guru pada seleksi PPPK dan CPNS 2024. Sayangnya, sistem PPPK yang notabene adalah kontrak ternyata didasarkan pada kemampuan setiap daerah.

Jadi, kuota pengadaan PPPK tiap daerah berbeda-beda sesuai kemampuan daerah masing-masing. Selain itu, pengadaan CASN 2024 juga diprioritaskan untuk mengisi daerah 3T.

Menilik dua tahun ke belakang, sebanyak 1.921 perserta pada seleksi PPPK 2022 memilih mengundurkan diri karena jabatannya tidak sesuai, penghasilan yang didapatkan tidak sesuai ekspektasi, dan lokasi penempatannya tidak sesuai.

Kuota CPNS dan PPPK 2024

Daripada bekerja sebagai guru PPPK paruh waktu, terkadang terlintas di pikiran untuk mendaftar formasi CPNS di tahun ini. Kabarnya, pemerintah membuka sekitar 690 formasi untuk CPNS dan kurang lebih ada 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Padahal, menurut total honorer yang ada dalam database BKN sebesar 2,3 juta orang. Berdasarkan data honorer yang terdaftar BKN dan jumlah formasi PPPK yang tersedia tentu tidak dapat mengangkat semua honorer sejumlah 2,3 juta di tahun ini.

Semoga mekanisme PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu dapat diperjelas lagi sehingga kejadian pada seleksi PPPK 2022 tidak terulang kembali.

Demikan informasi mengenai peluang besar guru honorer untuk diangkat pegawai PPPK di tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat. *** naikpangkat.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama