HONORER Akan Tuntas pada April 2024? Simak Beginilah Skema Pengangkatan jadi PPPK Menurut MARDANI ALI

HONORER Akan Tuntas pada April 2024? Simak Beginilah Skema Pengangkatan jadi PPPK Menurut MARDANI ALI

Mardani Ali berikan bocoran perihal skema pengangkatan honorer menjadi PPPK (Twitter @MardaniAliSera)


Suara Numbei Bergema - Penyelesaian masalah honorer harus segera terselesaikan di tahun 2024 ini.

Mardani Ali selaku anggota Komisi II DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) membocorkan perihal skema pengangkatan honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Mardani Ali mengatakan bahwa peraturan yang akan menjadi payung hukum bagi tenaga honorer itu selesai pada April 2024.

Sebenarnya honorer harus tertuntaskan dengan tenggat waktu paling akhir pada Desember 2024.

Tenggat waktu penyelesaian masalah honorer tersebut telah tertuang pada UU ASN No 20 Tahun 2023.

Honorer akan memiliki payung hukum dari PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 yang saat ini sedang dipersiapkan oleh pemerintah.

Selain menyelesaikan aturan yang akan menjadi payung hukum bagi tenaga honorer.

Pemerintah tengah menyiapkan solusi yang akan diberikan kepada tenaga honorer.

Salah satunya yaitu honorer diharuskan untuk mengikuti seleksi CASN 2024 nantinya.

Meskipun diharuskan mengikuti seleksi CASN 2024 terlebih dahulu, skema yang dipergunakan untuk honorer akan berbeda.

Pasalnya, honorer yang akan lulus pada seleksi CASN 2024 dan menjadi PPPK tersebut dinilai berdasarkan peringkat bukan passing grade.

Honorer tetap menjadi prioritas utama dalam seleksi CASN 2024 tanpa mengganggu pelamar fresh graduate.

Sedangkan honorer yang tidak lulus pada seleksi CASN 2024 akan diangkat menjadi PPPK part time secara bertahap.

Pengangkatan honorer menjadi PPPK part time dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Untuk diketahui, honorer harus terdata dalam BKN (Badan Kepegawaian Negara) supaya dapat diberikan kesejahteraan oleh pemerintah.

Hingga kini, masih terdapat 1,7 juta honorer yang harus diselesaikan oleh pemerintah.

PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 yang akan menjadi jaminan tenaga honorer diproyeksikan selesai pada April 2024.***

Sumber: Youtube Rusdi Awamang Ry



 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama