Kabar Gembira! PNS Hingga Pensiunan Bersiaplah, Sri Mulyani Temui Presiden Bahas Soal THR dan Gaji 13 Tahun 2024

Kabar Gembira! PNS Hingga Pensiunan Bersiaplah, Sri Mulyani Temui Presiden Bahas Soal THR dan Gaji 13 Tahun 2024

Sri Mulyani beri bocoran soal THR dan gaji 13 PNS hingga pensiunan. (Instagram/@smindrawati/edit PixelLab)


Suara Numbei Bergema - Sri Mulyani telah melaporkan persiapan THR dan gaji 13 tahun 2024 untuk PNS hingga pensiunan kepada Presiden.

Persiapan yang dimaksud merupakan rancangan persiapan RUU yang mengatur THR dan gaji 13 PNS pensiunan.

Dilansir dari laman kemenkeu.go.id Sri Mulyani menegaskan bahwa THR dan gaji 13 telah masuk di dalam UU APBN 2024.

 “Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani menegaskan bahwa pembayaran THR dan gaji 13 mulai bisa dibayarkan sebelum lebaran tiba.

“Biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan,” tandanya.

Diketahui bahwa THR serta gaji 13 diberikan pemerintah kepada penerimanya sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Di antara penerima THR dan gaji 13 ialah:

a. ASN.

b. CPNS.

c. TNI, Polri.

d. Pensiunan

Selain itu, di tahun lalu bila mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2023 guru dan dosen juga menerima THR dari pemerintah.*** klikpendidikan.id



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama