Inilah Nama 10 Caleg DPRD NTT Dapil NTT 4 Peraih Terbanyak Hasil Hitung Sementara, Ada Bonjer & Maria Geong

Inilah Nama 10 Caleg DPRD NTT Dapil NTT 4 Peraih Terbanyak Hasil Hitung Sementara, Ada Bonjer & Maria Geong



Suara Numbei Bergema - Proses rekapitulasi hasil suara Pemilihan Legislatif tahun 2024 atau Pileg 2024 masih terus berlangsung. Sebanyak 18 partai ikut dalam kontestasi Pileg 2024.

Berdasarkan akun resmi hitung suara KPU RI, hingga Selasa, 20 Februari 2024 pukul 01.00 Wita, tercatat sebanyak 50,92 persen suara yang masuk untuk Pemilihan Legislatif DPRD NTT dari Dapil NTT 4.

Prosentasi itu berdasarkan suara yang masuk dari 1.416 tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 2.781 TPS di Dapil NTT 4. Adapun alokasi kursi DPRD NTT untuk Dapil NTT 4 sebanyak 10 kursi.

Adapun berdasarkan suara partai politik, PDI Perjuangan masih mendominasi sementara dengan perolehan suara 23.366 suara atau 13,01 persen untuk Dapil NTT 4. PAN menyusul sementara di tempat kedua dengan 20.581 suara atau 11,46 persen.

Sementara itu Partai Gerindra menempel ketat dengan perolehan suara sementara sebesar 20.228 suara atau 11,26 persen.

Berikut hasil sementara perolehan suara calon legislatif DPRD NTT dapil NTT 4 yang meliputi Manggarai Raya yakni Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai Barat.

1) Jimur Siena Katrina PAN dengan jumlah suara sementara 8.797 suara

2) Simprosa Gandut Partai Golkar dengan jumlah suara sementara 7.315 suara

3) Bonifasius Burhanus Partai Gerindra dengan jumlah suara sementara 6.550 suara

4) Pata Vinsensius PDI Perjuangan dengan jumlah suara sementara 6.392 suara

5) Luisa RY Lana Partai Hanura dengan jumlah suara sementara 6.363 suara

6) Yohanes Rumat PKB dengan jumlah suara sementara 6.209 suara

7) drh. Maria Geong PDI Perjuangan dengan jumlah suara sementara 6.039 suara

8) Bonifasius Jebarus (Bonjer) Partai Demokrat dengan jumlah suara sementara 5.745 suara

9) Dra. Theresia Wisang PAN dengan jumlah suara sementara 5.723 suara

10) Heribertus PN Baben Partai Hanura dengan jumlah suara sementara 5.285 suara.


Delapan Partai di NTT

Sepuluh partai politik (parpol) berpeluang mendulang suara lebih dari lima persen dalam Pemilu 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Parpol-parpol besar masih mendominasi perolehan suara di provinsi yang pernah menjadi bagian Sunda Kecil itu.

Berdasarkan akun resmi hitung suara KPU RI, hingga Senin 19 Februari 2024 tengah malam atau pukul 24.00 Wita, progres perhitungan suara KPU di NTT baru mencapai prosentasi 45,80 persen.

Data rekapitulasi suara tersebut masuk dari 7.670 TPS dari total 16.746 TPS di seluruh NTT.

Adapun delapan partai yang mengumpulkan suara terbanyak sementara untuk Pileg 2024 Provinsi NTT terdiri dari, Partai Gerinda, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Tiga teratas tercatat sementara mengumpulkan suara lebih dari 10 persen. Berikut daftar sepuluh partai dengan suara terbanyak sementara untuk Pemilu 2024 di NTT.

1) Partai Gerindra dengan jumlah suara sementara 119.202 suara atau setara 12,66 persen

2) PDI Perjuangan dengan jumlah suara sementara 118.573 atau setara 12.59 persen

3) Partai Golkar dengan jumlah suara sementara 106.023 atau setara 11,26 persen

4) Partai Nasdem dengan jumlah suara sementara 93.587 atau setara 9,94 persen

5) PKB dengan jumlah suara sementara 92.714 atau setara 9,85 persen

6) PAN dengan jumlah suara sementara 72.206 atau setara 7,67 persen

7) Partai Demokrat (PD) dengan jumlah suara sementara 66.222 atau setara 7,03 persen

8) Partai Hanura dengan jumlah suara sementara 54.734 atau setara 5,81 persen

Untuk pemilihan legislatif anggota DPR RI dibagi dalam dua Dapil yakni Dapil NTT 1 yang meliputi Flores Lembata dan Alor, serta Dapil NTT 2 yang meliputi Timor, Rote , Sabu dan Sumba.

Sementara untuk DPRD NTT dibagi dalam delapan daerah pemilihan (Dapil) yang tersebar di 22 kabupaten kota.

Disclaimer publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*) flores.tribunnews.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama