Ilustrasi |
"Anak
ini meninggal Kamis, 1 Februari 2024 dini hari," kata Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten TTS Ria Tahun, kepada Kompas.com, Jumat (2/2/2024) pagi.
Ria
menjelaskan, NK digigit anjing peliharaan orangtuanya pada tanggal 3 Agustus
2023 di rumahnya.
Setelah
digigit anjing di bawah lutut kaki kiri, NK dan orangtuanya tidak mencuci luka.
Korban juga tidak mendapatkan vaksin anti-rabies.
"Lukanya
dibiarkan sembuh dengan sendirinya dan tidak dilaporkan," ujar Ria.
Petugas Kesehatan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat dan juga
dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, sudah ke Desa Oeleu saat tracing tapi menurut
mereka kasus tersebut tidak dilaporkan oleh keluarga.
Selanjutnya,
pada tanggal 29 Januari 2024 timbul gejala kram pada kaki kiri. Kemudian, pada
tanggal 30 Januari 2024 muncul gejala demam, takut asap, takut nyala api dan
takut angin.
Pada
tanggal 31 Januari 2024 sekitar pukul 07.00 Wita, keluarga melapor kepada
tenaga kesehatan dengan keluhan korban mengalami demam, gelisah takut angin,
takut air langsung dirujuk ke Puskesmas Hauhasi Kecamatan Toianas.
Saat
ingin dirujuk ke Puskesmas Kie, keluarga menolak dan meminta pulang paksa.
Petugas
dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTS sempat ketemu pasien dan keluarganya dan
meminta dirujuk, tapi tetap menolak.
"Karena menolak, pada pukul 20.00 Wita, pasien dan keluarga diantar pulang ke rumah mereka dan menurut informasi tanggal 1 Februari 2024 dini hari pasien dinyatakan meninggal," kata Ria. *** kompas.com