Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H. |
Dengan melakukan
kunjungan ke Kementerian PUPR, beliau memastikan bahwa usulan tersebut saat ini
tengah mencapai tahap finalisasi di Dirjen Bina Marga.
Pembangunan ini dijadwalkan
untuk dieksekusi pada bulan April atau Mei, setelah melalui proses usulan dan
pengajuan dokumen kelengkapan sejak awal tahun.
Anggaran Inpres Jalan
Daerah TA 2024 akan menjadi sumber pendanaan untuk proyek ini, dengan seluruh
proses mulai dari pelelangan hingga pelaksanaan dilakukan secara transparan di
Balai.
Bupati Simon Nahak menjelaskan
bahwa sejumlah proposal terkait jalan dan jembatan telah diajukan, termasuk
beberapa prioritas untuk Inpres Jalan Daerah/IJD Tahun 2024.
Beberapa proyek yang
masuk dalam rencana tersebut melibatkan pembangunan Jembatan Numponi, Jembatan
Benenain, Jembatan Boen, dan Jalan Boas-Wemasa,
yang semuanya mendapat perhatian khusus untuk segera direalisasikan.
Selain itu, berbagai
upaya telah dilakukan dalam mewujudkan infrastruktur yang mendukung
konektivitas masyarakat, seperti Jalan Umasukaer Nurobo, Jalan Biudukfoho
Tafuli Wekeke, dan Jalan Numponi Uabau.
Dengan langkah konkret
ini, Bupati Simon Nahak bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk memajukan
sektor infrastruktur demi kesejahteraan dan kemajuan wilayahnya. *** faktahukumntt.com