PPPK BELU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Belu usai penerimaan SK pada tahun 2023. |
Menurut Sekretaris
Daerah (Sekda), Johanes A Prihatin, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan total 2.302.543 formasi
CPNS untuk tahun 2024.
Dari jumlah
tersebut, Kabupaten Belu mendapat kuota
sebanyak 1.415 formasi untuk ASN, termasuk CPNS dan PPPK.
"Kuota ini
mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang dibutuhkan dalam
menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Belu,"
ungkap Sekda Johanes, Selasa, 19 Maret 2024.
Sekda menjelaskan bahwa
alokasi formasi tersebut telah diatur dalam surat resmi Menteri PANRB Republik
Indonesia Nomor :B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024, yang mengatur
kebutuhan pegawai ASN di seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Dari total 1.415
formasi, terdapat 282 formasi untuk CPNS dan 1.133 formasi untuk PPPK.
Pembagian formasi ini mencakup bidang tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
"Ada 152 formasi
untuk Tenaga Kesehatan dan 130 formasi untuk Tenaga Teknis dalam kuota CPNS,
sedangkan untuk PPPK, terdapat 1.133 formasi dengan alokasi 128 formasi untuk
tenaga guru, 265 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 740 formasi untuk tenaga
teknis," terangnya.
Lebih lanjut, Sekda
menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Belu masih
menyusun rincian kebutuhan Pegawai ASN sesuai dengan persetujuan tersebut,
dengan mengacu pada panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024
yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB.
Sekda Johanes dalam
kesempatan tersebut juga mengapresiasi atas persetujuan usulan yang ditetapkan
pemerintah pusat.
"Pemerintah Kabupaten Belu menyampaikan
terimakasih atas respon pemerintah pusat yang mengakomodir hampir seluruh
usulan kebutuhan tenaga di pemerintahan kabupaten Belu baik itu menurut
formasi PPPK atau
formasi CPNS," ungkapnya.
Menurut Sekda Johanes,
persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Belu dalam mendukung
kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat adalah solusi yang
baik dalam penyelesaian masalah tenaga kontrak daerah (Tekoda).
"Ini kami (Pemkab
Belu, red) anggap selain pemenuhan tenaga di pemerintahan kabupaten Belu juga
merupakan bagian dari solusi penyelesaian masalah Tekoda yang juga merupakan
kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
Selain itu, ia juga
mengatakan bahwa jumlah tenaga kontrak daerah kabupaten Belu, per tahun 2023
sebanyak 1.800 lebih sehingga kuota 1.415 ASN tahun 2024 adalah solusi yang
tepat meski seleksi CPNS dan PPPK terbuka untuk umum.
"Dengan dibukanya
formasi 1.4515 kita harapkan sebagai salah satu jalan keluar walaupun tentu
saja formasi ini tidak hanya khusus bagi tenaga kontrak saja tapi terbuka untuk
umum," harap Sekda Belu.
Selain Kuota ASN Belu
tahun 2024, pihaknya juga sementara mengusulkan untuk perlakuan yang sama
terhadap tenaga kontrak daerah dari Sat pol PP.
Untuk diketahui, proses
seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan dilakukan dalam tiga
periode. Periode pertama, yang meliputi pengumuman dan seleksi administrasi
CPNS serta seleksi Kedinasan, dijadwalkan akan dilaksanakan pada Minggu ketiga
bulan Maret 2024.
Periode kedua, yang
mencakup pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK, akan
berlangsung pada bulan Juni 2024. Sedangkan periode ketiga, yang juga
melibatkan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK, direncanakan
pada bulan Agustus 2024. ***