Giat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Ibu Kandung Terhadap Bayinya Sendiri Di Desa Lokomea-TTU NTT

Giat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Ibu Kandung Terhadap Bayinya Sendiri Di Desa Lokomea-TTU NTT

Giat Rekontruksi Pembunuhan Berencana Tersangka MPM Terhadap Bayi Kandungnya Di Desa Lokomea,Kec.Biboki Utara, Kab.TTU (Dokpri)


Suara Numbei News - Pada hari Jumat,  22 Maret 2024 pukul  09.45 wita, bertempat di rumah tersangka Maria Prima Moru Alias MPM (30) , beralamat Berseon, Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, KabupatenTimor Tengah Utara (TTU) ,telah dilakukan kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bayi laki - Lakinya sendiri usai melahirkan yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 15 Maret 2024 lalu.

Dalam rekonstruksi tersangka MPM (30), hadir  pula dalam giat tersebut: kapolsek Biboki Utara, Kanit Reskrim Biboki Utara, Anggota Polsek Biboki Utara dan saksi - saksi Pada saat kejadian.

Adapun 13 reka adegan  dalam giat rekonstruksi yakni dimulai dari pada Hari Kamis Tanggal 14 Maret 2024 Sekira Pukul 02.00 Wita Tersangka Mengalami Kontraksi dan Kesakitan disertai jatuhnya air ketuban.

Kemudian, tersangka duduk jongkok dengan cara berlutut diatas karpet (Spanduk) di dekat meja lalu terlapor melahirkan Korban bayi laki - laki dan Tersangka mengambil sebilah pisau diatas meja dekat tersangka dan digunakan untuk memotong tali pusar.

Selanjutnya, tersangka membuka kain lipa yang dipakai tersangka lalu membalut bayi tersebut dan berjalan membawa Korban bayi menuju kali Webusa serta mencekik Korban bayi yang digendong menuju kali webusa karena korban menangis.

Sampai di pinggir kali webusa, tersangka sempat mencekik lagi leher Korban Bayi yang tersangka gendong dan membuang korban bayi di kali webusa.

Setelah membuang Korban bayi ,tersangka kembali ke rumah dan sempat duduk di bawah pohon asam dankembali kerumah lalu tidur dikamar.

Sementara dalam rekonstruksi, saksi Romana Mutik Kembali kerumah melihat tersangka sedang mencuci pakaian di kamar mandi dan saksi mendapati ada bercak darah didalam rumah tepatnya diatas Karpet (Spanduk).

Lalu,saksi menegur tersangka yang sedang mencuci pakaian di kamar mandi.

Kemudian , hari Jumat , 15 Maret 2024 Pukul 10.45 Wita Saksi Theodorus Obe tiba di kali webusa dan melihat ada sebuah benda yang mencurigakan.

Lalu, saksi mendekati benda tersebut adalah korban bayi laki - laki yang sedang berada didalam air.

Selanjutnya,saksi Theodorus Obe memanggil saksi Apolinaris Manehat untuk melihat Korban bayi di kali webusa.

Dalam pantauan media kegiatan rekonstruksi  ini ,selesai pada  pukul 10.30 Wita, berjalan aman dan lancar.*** nusrainside



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama