Istri Bupati Belu Mangkir dari Panggilan Polisi. Simak Ini Alasannya

Istri Bupati Belu Mangkir dari Panggilan Polisi. Simak Ini Alasannya

Robertus Salu, SH, MH(kiri) selaku kuasa hukum Ketua Dekranasda Belu menyampaikan alasan ketidakhadiran Ketua Dekranasda Belu (MM)


Suara Numbei News - Istri Bupati Belu, Dra Freny Sumantri Taolin mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Belu.

Dra Freny Sumantri Taolin dipanggil penyidik Tipikor Polres Belu untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Hibah Dekranasda Belu Tahun Anggaran 2022-223.

Pemanggilan terhadap istri orang nomor 1 di kabupaten Belu ini sebelumnya dibenarkan Kapolres Belu melalui Kasatreskrim Iptu Jafar Alkatiri seperti diberitakan media ini pada Jumat, (22/3/24).

Jelas kasat reskrim, Ketua Dekranasda dipanggil untuk melakukan klarifikasi pada Senin 26 Maret 2024 pukul 09.00 WITA.

Meski demikian, di hari yang telah dijadwalkan, Ketua Dekranasda Belu enggan memenuhi panggilan Polisi.

Dikonfirmasi melalui kuasa Hukumnya, Robertus Salu, SH, MH, Ny. Dra Freny Sumantri Taolin beralasan tidak hadir karena saat ini masih berada di Jakarta.

Robert menjelaskan, sebagai bentuk ketaatan atas proses hukum yang sementara berlangsung pihaknya datang ke Polres Belu untuk menyampaikan kepada penyidik atas ketidakhadiran Ketua Dekranasda.

Selain itu, Robert juga menyampaikan bahwa pihaknya datang ke Polres Belu untuk mengantar surat permohonan penundaan pemeriksaan.

"Selaku kuasa hukum, kehadiran kita disini sebagai bentuk menghormati proses hukum yang sementara berjalan. Kita tadi datang memasukan surat permohonam penundaan pemeriksaan sebagai saksi karena ibu lagi berhalangan," kata Robert saat diwawancarai di halaman Mapolres Belu, Senin pagi (25/3/2024).

Lanjut Robert, Ketua Dekranasda Belu berhalangan hadir karena saat ini sementara berada di Jakarta dan keberangkatan istri Bupati Belu ini jauh sebelum ada panggilan dari penyidik Tipikor Polres Belu.

Untuk itu, dalam permohonan penundaan yang dimasukan ke prnyidik Tipikor Polres, kantor Hukum Robert Salu dan Partner meminta penundaan dua pekan ke depan setelah hari raya Paskah.

"Hari ini kami memasukan permohonan penundaan, atau setidaknya mungkin dipanggil pada panggilan kedua kita pastikan akan hadir bersama ibu," ujar Robert yang saat itu datang bersama rekan-rekannya.

Kapolres Belu AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Iptu Jafar Alkatiri belum memberikan pernyataan terkait permohonan penundaan dimaksud.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatApp, Kasat Reskrim Polres Belu belum sempat memberi respon hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, seperti diberitakan media ini, Kasat Reskrim menyampaikan agar para pihak yang terkait dengan pengelolaan Dana Hibah Dekranasda agar kooperatif dan tidak menghalangi kerja penyidik untuk mrngungkap dugaan korupsi pengelolaan Dana Hibah Dekranasda Belu.*** nusrainside.com

 


 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama