Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP. I Ketut Setiyasa saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan buron pencabulan (Liputan6.com/Ola Keda) |
Kasat Reskrim
Polres Ngada, AKP I Ketut
Setiyasa mengatakan ELS merupakan buronan Polres Ngada dan masuk Daftar
Pencarian Orang (DPO).
"Terduga pelaku
merupakan DPO Polres Ngada kasus pidana pencabulan anak di bawah umur,"
ujarnya, Rabu 6 Maret 2024.
Ia mengatakan selama
pelariannya, ELS sempat menyamar menjadi bapak asuh asrama di salah satu pastoran di Tebing
Tinggi.
"Sudah satu minggu
dia menjadi bapak asuh asrama. Sebelumnya, dia sempat bersembunyi di Riau
selama dua bulan," ungkapnya.
Setelah berkoordinasi
dengan Polres Tebing Tinggi, Polres Ngada mengirim dua anggota untuk menjemput
tersangka di Sumatera Utara.
"Saat ini pelaku
sudah ditahan di sel tahanan Polres Ngada," tandasnya. *** detik.com
Tags
AKtual
Berita Kehidupan
Berita Kriminal
Berita Viral
Informasi Aktual
Kabar Terkini
Nusa Tenggara Timur (NTT)