Ketua Komisi III DPRD Menduga Ada Rekayasa Dalam Pelaporan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Malaka

Ketua Komisi III DPRD Menduga Ada Rekayasa Dalam Pelaporan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Malaka

Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melki Simu kritik pembangunan proyek rumah seroja yang rubuh./ Foto Jo Kapitan/ OKe Nusra.com


Suara Numbei News - Diduga ada rekayasa pelaporan progres pembangunan Rumah sakit Pratama  Malaka pada akhir masa kontrak, 31 Desember 2023.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Malaka, Hendri Melki Simu (HMS), dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Selasa (26/03/2024). 

Lebih lanjut Ketua Komisi III menduga, angka prosentase 75% yang dilaporkan PPK sengaja direkayasa, padahal sesungguhnya angka progres pekerjaan tersebut belum mencapai 75%. 

"Saya menduga, progres 75 persen yang disampaikan di akhir kontrak itu sengaja direkayasa. Saya menduga, progres pekerjaan dibawah 75 persen tetapi sengaja direkayasa supaya bisa mencairkan anggaran 75 persen," tandas Hendri Melki Simu. 

Rekayasa progres tersebut, kata Ketua Komisi, diduga untuk mengamankan anggaran, supaya tidak menjadi beban APBD.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar ini, dugaan adanya rekayasa tersebut didasarkan pada beberapa fakta lapangan. 

Dia membeberkan, pada akhir masa Kontrak, yakni 31 Desember 2023, PPK, Yovita Roman melaporkan bahwa progres pekerjaan sebesar 75%. Saat itu baru tampak tiang-tiang baja. 

Kemudian, lanjut HMS, ada tanggal 9 Januari, atau 9 hari kemudian (saat rapat mitra), PPK melaporkan bahwa progres telah bertambah 3% sehingga menjadi 78%. 

"Saat itu masih tetap rangka tiang, ditambah sedikit rangka atap," jelas HMS. 

Namun aneh, pada tanggal 2 Februari, walaupun rangka atap hampir selesai dan sudah ada tembok yang mulai dipasang, presentasenya tetap 78%.

"Demikian juga, pada tanggal 2 Maret, walaupun perubahan di lapangan sudah sangat maju, namun keterangan dari kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, progres tetap 78%. Ini membuat kami menduga ada yang tidak beres," lanjut HMS. 

Karena itu, Ketua Komisi III meminta Dinkes, dalam hal ini PPK memberikan penjelasan terkait hal ini. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa progres kerja 75% yang dilaporkan pada akhir kontrak benar adanya, setelah menghitung material on site.  

Walau demikian, Ketua Komisi III mengatakan bahwa penjelasan kepala dinas kesehatan tersebut tidak memadai. 

 Apalagi, kata Ketua Komisi III, rincian penghitungan progres pekerjaan yang dijanjikan Kepala Dinas Kesehatan dan PPK sejak 9 Januari belum juga diserahkan kepada Komisi III. 

"Jadi, dari sudut mana saya harus percaya pada ucapan ibu kadis? Sedangkan rincian hitungan yang ibu janjikan sendiri tidak diserahkan sampai sekarang. Dokumen pemindahan lokasi yang dijanjikan dari Agutus tahun lalu juga tidak ditepati sampai saat ini," ujar Hendri Melki Simu.  

Karena alasan tersebut, Ketua Komisi III minta agar Pimpinan DPRD menerbitkan rekomendasi agar proyek RS Pratama ini diserahkan saja ke APH. 

"Saya minta, kalau bisa pimpinan menerbitkan rekomendasi ini kita serahkam saja ke APH," pinta Ketua Komisi III. 

Terkait ini, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH sependapat. Ketua DPRD mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan rekomendasi dimaksud.  

"Kami akan segera terbitkan rekomendasi itu. Tapi bukan hanya untuk RS Pratama, terapi juga untuk kasus-kasus lain juga, seperti septick tank dan rumah bantuan seroja," tandas Adrianus. 

Pernyataan tegas Ketua DPRD Malaka ini disambut antusias oleh para anggota DPRD Malaka yang hadir.

Diketahui, proyek pembangunan gedung RS Pratama Malaka tidak selesai tepat waktu. Bahkan, setelah diberi tambahan waktu 90 hari kalender pun, pekerjaan gedung ini belum rampung juga.***




 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama