Korban G mengisahkan
kejadian itu pertama kali saat ia bertengkar dengan neneknya. Karena takut, ia
pun enggan kembali ke rumah. Korban kemudian menghubungi temannya, GH (14)
untuk menjemputnya pada Kamis 15 Februari 2024 malam agar menginap sementara.
G pun akhirnya dijemput
oleh GH. Bukannya ia dibawa ke rumah, namun ia malah ditampung di salah satu
tempat hiburan malam di Kota Kupang. Selama di lokasi tersebut, G diajak ikut
pesta minuman keras dan karaoke bersama saudara dari GH dan sejumlah pria.
"Selama di situ,
saya disuruh temani mereka (tamu) untuk minum dan karaoke," katanya,
Minggu (3/3/2024).
Empat hari kemudian,
handphone milik G dijual oleh GH tanpa sepengetahuannya. Sejak saat itu, ia pun
hilang kontak dengan keluarganya.
Satu pekan di tempat
hiburan malam, INL, ibu dari GH yang bertugas sebagai mucikari mengajak G ke
Atambua, Kabupaten Belu. Rencananya G akan dibawa ke Timor Leste untuk dijual
keperawanannya dengan harga Rp 100 juta.
"Saya sama sekali
tidak tahu kalau saya mau dijual. Awalnya, saya berpikir saya dibawa ke rumah
mereka di Atambua. Ternyata mau dibawa ke Timor Leste," ungkapnya.
G mengaku kalau
temannya GH dijual keperawanannya ke Timor Leste oleh ibunya sendiri. Tak hanya
GH, kedua kakak perempuannya juga mengalami hal serupa. Hingga GH memutuskan
terjun ke dunia malam.
"Dia (GH) ngaku
kalau perawannya dijual oleh mamanya ke pria Timor Leste," katanya.
Ia mengungkapkan,
selain hendak dijual, GH bersama ibunya, INL juga mengunggah fotonya di media
sosial Facebook dengan narasi open BO.
"Saya tidak tahu,
tapi tiba-tiba ada yang cerita bilang saya posting foto open BO di Facebook.
Padahal, selama ini saya sama sekali tidak punya akun Facebook,"
ungkapnya.
Sementara, ST (44), ibu
kandung G menuturkan, kabar anak gadisnya kabur dari rumah itu diperoleh dari
salah satu keluarganya. Pasalnya, selama ini G memilih tinggal dengan neneknya
di Kota Kupang.
ST sempat berupaya
menelepon G namun nomor kontak anaknya sudah tak aktif.
Karena itu, ST
memutuskan datang ke Kupang untuk mencari G, namun tak menemuinya. Ia akhirnya
memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polresta Kupang Kota.
Polisi pun melakukan
pelacakan nomor telepon G. Ternyata lokasi terakhir G berada di Kabupaten
Malaka.
Ibu kandung G bersama
sejumlah Buser Polresta Kupang Kota langsung ke Kabupaten Malaka untuk mencari
G. Namun, upaya pencarian itu tak membuahkan hasil hingga akhirnya mereka
kembali ke Kupang.
Saat sudah di Kupang,
ST melihat akun Instagram milik GH memposting foto PP milik G.
ST lalu berupaya
meminta nomor telepon GH menggunakan akun samaran. Saat dilacak oleh polisi,
ternyata nomor itu sedang berada di Kupang.
Salah satu kerabat ST
pun mulai menjebak GH. Kepada GH, ia beralasan kabur dari rumah dan membutuhkan
bantuan uang secepatnya. Singkatnya, mereka bersepakat untuk bertemu di
Kelurahan Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
"Dia sempat tanya
kamu masih perawan atau tidak? Kalau masih, nanti dijual dengan harga Rp 50
juta," ucapnya.
Saat tiba di lokasi
ternyata G juga ada di dalam mobil yang ditumpangi GH. Polisi pun langsung meringkus
GH dan menggiringnya ke Polresta Kupang Kota.
Direktur Reskrimum
Kepolisian daerah (Polda) NTT, Kombes Patar Silalahi membenarkan kejadian itu.
Kombes Pol Patar mengatakan bahwa saat ini kasus yang menimpa remaja putri itu,
masih dalam proses penyelidikan.
"Sedang ditangani.
Ada beberapa saksi juga sudah diperiksa," jelasnya. *** okezone.com