Sekarang perkembangan
internet sudah semakin cangih. Namun kemajuan ini juga dapat embawa seorang
anak ke dalam risiko yang serius. Saat menjelajahi media internet, anak dapat
terpapar oleh perkataan orang lain yang mengandung unsur kebencian dan juga
konten-konten kekerasaan.
Bahkan yang paling
parah dan lebih mengkhawatirkan lagi adalah adanya ancaman ekploitasi dan
pelecehan seksual secara online. Banyak oknum yang tidak memiliki rasa tanggung
jawab, mereka menghubungi calon korban, lalu mendorong korban untuk melakukan
sebuah pelanggaran. Hingga pada akhirnya banyak korban yang trauma karena
ancaman tersebut lalu mengakibatkan isolasi sosial, masalah kesehatan mental,
penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan juga dapat mengakibatkan dorongan
untuk menyakiti diri sendiri atau bunuh diri, serta dapat meningkatkan
kemungkinan untuk berperilaku kasar saat beranjak dewasa.
Di Indonesia dilapokan
sudah banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi. Data pengaduan Komnas
Perempuan sepanjang tahun 2022 menunjukkan kekerasan seksual sebagai bentuk
kekerasan terhadap perempuan yang dominan (2.228 kasus/38.21%) diikuti
kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72%). Sedangkan data dari lembaga layanan
didominasi oleh kekerasan dalam bentuk fisik (6.001 kasus/38.8%), diikuti
dengan kekerasan seksual (4102 kasus/26.52%%).
Untuk itu kita perlu
mencegah perbuatan itu agar tak semakin marak terjadi, dengan memiliki rasa
kemanusian dan memiliki kesadaran bahwa anak-anak dan juga wanita mesti
dilindungi. Data yang sudah terinput pada tanggal 1 Januari 2024 hingga
sekarang ini sudah tercatat 3.082 jumlah kasus yang terjadi, sekitar 1.437
kasus diantaranya adalah kasus kekerasan seksual kepada anak, dan rata rata
lebih banyak terjadi pada anak usia 13 - 17 tahun sebanyak 1.177 kasus.
Perlu kita sadari bahwa
maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan kasusnya akan terus
semakin meningkat jika tidak dilakukannya penindaklanjutan dan juga
pendampingan kepada korban maupun pelaku. Semoga anak-anak dan perempuan di
negara kita ini dapat sebisa mungkin dapat dijauhkan dari hal hal tersebut.