Pengamat Politik NTT Menilai Caleg Terpilih Dilema, Pilkada Bukan Ajang Coba-coba

Pengamat Politik NTT Menilai Caleg Terpilih Dilema, Pilkada Bukan Ajang Coba-coba

Pengamat Politik NTT Dr Ahmad Atang dan Dr Yohanes Jimmy Nani menyebut para caleg dilema untuk maju pada Pilkada 2024. (Dok. Pusdatin VN)


Suara Numbei News - Anggota legislatif (DPR RI/DPD/DPRD) terpilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 dipastikan dilema untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.

Kendati demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXI/2024 dinilai sangat penting agar para Partai Politik menyiapkan kader secara baik untuk bertarung serius di Pilkada, bukan menjadi ajang coba-coba.

Pernyataan itu disampaikan Pengamat Politik Universitas Muhamadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang, dan Pengamat Politik Undana, Dr Yohanes Jimmy Nani menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXI/2024 yang diketok pada Kamis (29/2/2024) lalu.

Lewat putusan tersebut, MK mengingatkan KPU untuk mempersyaratkan caleg terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD apabila tetap ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Ahmad Atang mengatakan, keputusan itu membuat para caleg terpilih menjadi dilematis, antara mempertahankan posisinya di legislatif yang baru saja direbutnya, atau melepaskannya dan maju mengikuti kontestasi pada pilkada mendatang.

"Tentunya ini putusan (MK) yang pasti membuat para caleg terpi8lih sangat dilematis. Antara mempertahankan posisi di legislatif atau maju ikut Pilkada," kata Dr Atang.

Posisi ini, kata Atang, mestinya dibaca dari awal oleh partai politik dalam melakukan distribusi kader.

Partai harus mempersiapkan kader untuk kepentingan Pilkada dan untuk maju dalam Pileg. Dengan demikian, tidak terjadi pilihan dilematis seperti saat ini.

Namun, yang terjadi saat ini justru partai memasang target untuk sukses Pileg dan sukses Pilkada, sehingga potensi kader dimaksimalkan untuk Pileg kemudian didorong untuk maju di Pilkada.

"Jika hal ini yang terjadi, maka kader parpol lolos Pileg (kursi Dewan) telah menghabiskan banyak energi dan finansial untuk bertarung di Pileg, dan harus dipaksa untuk maju Pilkada dengan melepaskan jabatan yang telah diraihnya," bebernya.

Terlepas dari itu, lanjut Dr Atang, Pilkada merupakan salah satu ranahnya partai politik, sehingga suka atau tidak suka harus ambil bagian.

Fenomena ini akan membuat kehilangan figur potensial untuk maju di Pilkada jika kader lebih memilih tetap pada posisinya sekarang sebagai anggota legislatif.

"Jika ini yang terjadi maka partai akan membuka diri bagi kader-kader non partisan untuk didorong. Karena itu, dapat dipastikan bahwa langkah partai, yakni memprioritaskan kadernya atau membuka ruang bagi figur non kader," kata Ahmad Atang.

Kader yang Siap

Dr Yohanes Jimmy Nani mendukung putusan MK yang mewajibkan Caleg terpilih harus mundur jika maju Pilkada.

Pasalnya, Pilkada bukan ajang coba-coba, tetapi butuh kader yang benar-benar siap melayani masyarakat.

Menurut Jimmy, partai politik harusnya menyiapkan para kader untuk Pilkada jauh hari sehingga tidak hanya terkesan menyiapkan kader untuk Pileg.

Parpol harus menentukan kader yang bertarung di Pilkada.

"Ya kita dukung, selain taat azas, memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kita tentu butuh tokoh politik yg memang sudah mempersiapkan diri untuk menjdi kepala daerah, bukan sekedar coba-coba, Parpol harus bisa mengfasilitasi ini, kader-kader Parpol harus disiapkan jauh hari melalui kaderisasi ideologis parpol," tandas Jimmy.

Lanjut Jimmy, Pileg 2024 bisa saja menjadi instrumen ukur bagi elit politik untuk menakar kadar popularitas, dan elektabilitas.

Tetapi bukan menjadi tolok ukur utama karena ruang kontestasinya beda antar Pileg dan Pilkada.

"Penting untuk memastikan roh ideologis Parpol bisa representasi melalui kader-kadernya yang secara ideologis siap menjadi kepala daerah," ujarnya.

Ia menambahkan, kontestasi Pilkada 2024 harus berjalan dengan memberikan keadilan bagi semua Parpol maupun kontestannya.

Tembok Demokrasi hanya bisa tegak melalui kontestasi yang beradab dan berkeadilan.

"Setiap parpol maupun politisi yang berkontestasi berada pada level politik yang sama untuk memastikan ruang kontestasinya fair," pungkasnya.*** victorynews.id



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama