banner Polres Belu Tahan Oknum Polisi Yang digerebek Istrinya Bareng Selingkuhan di Kos-kosan

Polres Belu Tahan Oknum Polisi Yang digerebek Istrinya Bareng Selingkuhan di Kos-kosan



Suara Numbei News - Oknum Polisi berinisial HK akhirnya ditahan Propam Polres Belu setelah jalani pemeriksaan terkait kasus penggerebekan dirinya bersama selingkuhannya oleh istri sah di kos-kosan.

HK ditahan selama 12 hari berdasarkan LP dari kasus tersebut dan surat penempatan kasusnya atau patsusnya dari Propam.

Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasi Propam, Iptu Soares membenarkan kasus tersebut sedang diproses pihaknya. Untuk oknum anggota HK telah ditahan selama 21 hari.

“Sudah dibuat LP kemudian surat patsusnya dari propam, dan kami sudah tahan yang bersangkutan selama 21 hari,” terang dia, Jumat (15/3/2024).

Lanjut Soares, untuk di Reskrim kasusnya masih berjalan sementara juga masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Jadi kasus ini dua-duanya berjalan,” ungkap Soares.

Anggota Polres Belu berinisial HK digrebek istrinya sedang berduaan dengan selingkuhannya alias Aura di sebuah kamar kos di sekitaran Tenu Kiik, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.

Video penggerebekan anggota Polisi bersama wanita idaman lain itu pun viral di media sosial. Penggerebekan oleh istri sahnya bernama IL bersama keluarga besar pada Kamis kemarin sekira pukul 23.00 Wita.

Dalam rekaman video berdurasi sekitar 4 menit, terdengar perempuan yang diselingkuhi oknum anggota Polisi aktif di Sat Reskrim Polres Belu itu hanya pasrah dan menangis saat hendak direkam keluarga.

IL istri sahnya menyampaikan, sebelum tertangkap dia telah mengikuti suaminya selama 3 hari dan kos yang didatanginya sama. Puncak penggerebekan, suaminya keluar dan tidak berselang lama disusul dirinya ke kos dan sesampainya disana suaminya bersama perempuan itu

“Saya lihat ke kos, tiba-tiba ada lampu motor dari arah bawah dan saya hafal itu motor saya yang dipakai laki-laki itu. Ternyata betul mereka dua laki-laki perempuan jalan berdua ke kamar kos. Saya ke depan dan kontak keluarga alasan di pukul orang, setelah datang kami ke kos langsung gerebek,” terang dia.

Dikisahkan, sudak empat sejak tahun 2010 silam dirinya telah menjalani kehidupan rumah tangga bersama HK dan telah dikaruniai 4 orang anak. Namun, dirinya sering mengalami KDRT yang dilakukan suaminya bahkan pernah diadukan ke Polisi.

“Empat tahun terakhir ini HK selalu keluar malam dan pulang hampir pagi tanpa jedah, hingga didapatinya ternyata itu akibat adanya pihak ketiga yang tak lain dia adalah perempuan yang pernah bekerja di salah satu tempat karaoke,” ujar IL.

Tambah dia, bahkan tiga bulan yang lalu dirinya pernah melaporkan HK ke Propam akibat KDRT lantaran dia menegur untuk berhenti berhubungan dengan perempuan yang diduga selingkuhi suaminya.

“3 bulan lalu sudah ada laporan di polisi dan dia ditahan 7 hari. Dia hanya dikenakan kode etik, tapi tidak di proses karena tidak tangkap basah. Tapi yang ini tangkap basah jadi harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku dan minta Kapolri pecat dia,” ketus IL. *** nttonlinenow.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama