Dentologis dan Konsekuensialisme Dalam Diorama Moral Kontemporer Zaman Now

Dentologis dan Konsekuensialisme Dalam Diorama Moral Kontemporer Zaman Now



Suara Numbei News - Sesekali pasti kita pernah menonton acara di televisi mengenai kasus korupsi. Seolah seperti telah terpolarisasi, selalu ada dua pendapat yang muncul ke permukaan. Pendapat pertama pasti mempertanyakan mengapa mereka tidak dihukum mati atau dimiskinkan saja? Para koruptor itu sudah jelas-jelas telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat dengan mencuri uang rakyat? Namun tidak sedikit juga yang berpandangan sebaliknya dan tidak setuju bila para koruptor tersebut dihukum mati dengan alasan membunuh berarti melanggar moral, merenggut hak asasi seseorang, ataupun yakin jika mereka memiliki kesempatan untuk berubah.

Jika kita adalah seorang konsekuensialis, maka kita akan setuju dengan pendapat yang pertama, namun jika sebaliknya maka kita adalah seorang deontologis. Inilah dua pandangan moralitas yang tanpa kita sadari melekat erat dalam kehidupan kita dan etika moral ini selalu kita praktikan dalam keseharian.

Ada banyak hal dalam keseharian kita yang berkaitan erat dengan etika konsekuensialisme dan etika deontologis. Sayangnya banyak diantara kita yang tidak menyadari kedua hal tersebut. Lalu apa itu deontologis dan konsekuensialisme?

Memahami Etika Deontologis dan Etika Konsekuensialisme

Mengutip laman Britannica, deontologis dalam filsafat, adalah teori etika yang memberikan penekanan khusus pada hubungan antara tugas dan moralitas tindakan manusia. Istilah deontologi berasal dari bahasa Yunani deon yang berarti “tugas” dan logos yang berarti “sains”.

Dalam etika deontologis suatu tindakan dianggap baik secara moral karena beberapa karakteristik dari tindakan itu sendiri, bukan karena hasil dari tindakan tersebut harus berujung baik. Etika deontologis menyatakan bahwa setidaknya beberapa tindakan bersifat wajib secara moral terlepas dari konsekuensinya terhadap kesejahteraan manusia. Ini berarti bahwa tindakan yang baik atau buruk tidak bergantung pada hasil akhirnya, tetapi pada apakah tindakan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip moral atau aturan tertentu.

Pernah mendengar ungkapan-ungkapan seperti “Segala hal yang berawalan buruk akan berakhir dengan keburukan,” atau “Apa yang kamu tanam itulah yang akan kamu tuai” serta kalimat masyhur (Fiat justitia ruat caelum) yang berarti “Biarlah keadilan ditegakkan meskipun langit runtuh,” itulah sederetan perkataan yang menggambarkan etika deontologis.

Sementara Etika konsekuensialisme masih menurut Britannica adalah, bentuk doktrin yang menekankan bahwa suatu tindakan harus dinilai benar atau salah berdasarkan konsekuensinya. Contoh sederhana dari etika konsekuensialisme adalah kebanyakan orang pasti setuju bahwa berbohong itu salah. Namun jika berbohong akan membantu menyelamatkan nyawa seseorang, maka seorang konsekuensialis akan beranggapan bahwa itu adalah hal yang benar untuk dilakukan.

Gerakan Filsafat yang Terpengaruh

Etika deontologi telah banyak mempengaruhi para pemikir di era klasik dan modern, dan salah satu tokoh sentralnya adalah Immanuel Kant. Dalam karya magnum opusnya "Groundwork for the Metaphysics of Morals," Kant mengembangkan teori moral yang didasarkan pada imperatif kategoris, yang menyatakan bahwa seseorang harus bertindak hanya berdasarkan prinsip-prinsip yang dapat dikehendaki orang-orang untuk menjadi hukum universal. Kant berpendapat bahwa kebenaran suatu tindakan ditentukan oleh prinsip yang dipilih seseorang untuk ditindaklanjuti di ranah sosial. Melalui buku ini Kant menciptakan dasar bagi kerangka kerja moral yang berfokus pada kewajiban, universalitas, dan kebebasan.

Etika Konsekuensialisme juga telah banyak mempengaruhi para pemikir, dua diantaranya adalah Jeremy Bentham dan John Stuart Mill yang menjadi tokoh pengembang teori utilitarianisme. Dalam karya-karya mereka, seperti "An Introduction to the Principles of Morals and Legislation" (Bentham) dan "Utilitarianism" (Mill), mereka mengajukan nilai etik dari suatu tindakan harus menghasilkan kebahagiaan atau kepuasan yang terbesar bagi sebanyak mungkin orang, dan menurut mereka hal tersebut adalah tindakan yang paling etis.

Selain membidani kelahiran utilitarianisme, etika konsekuensialisme juga turut membidani kelahiran hedonisme. Jika utilitarianisme menekankan pada doktrin sesuatu dikatakan baik jika menghasilkan kebaikan bagi sebanya-banyaknya orang, maka hedonisme punya doktrin yang serupa namun tidak sama yaitu sesuatu dikatakan baik jika konsekuensinya menghasilkan kesenangan atau menghindari rasa sakit. Jika utilitarianisme bersifat komunal, maka hedonisme bersifat individu.

Kritik

Meskipun dalam praktiknya kedua gagasan ini seolah sempurna dalam ranah kajian moral, namun gagasan ini bukan tanpa celah. Etika Konsekuensialisme cenderung mengedepankan aspek egosentris manusia dimana mereka yang melegalkan segala cara untuk mencapai tujuannya akan dianggap tidak menyimpang secara moral. Sebagai contoh katakanlah para ekonom dapat membuktikan bahwa perekonomian Indonesia akan menjadi lebih kuat, dan karenanya sebagian besar orang akan menjadi lebih bahagia, lebih sehat, dan lebih kaya, jika kita memperbudak 2% populasi saja. Meskipun sebagian besar orang mendapat manfaat dari gagasan ini, namun sebagian besar tidak akan pernah menyetujuinya bahkan menentangnya karena adanya 2% populasi yang diperbudak. Namun, ketika menilai gagasan ini hanya berdasarkan hasil, seperti yang dilakukan oleh konsekuensialisme klasik, maka gagasan ini dianggap benar dan perlu dilakukan.

Deontologis juga bukan tanpa celah. Salah satu kritik utama terhadap etika deontologis adalah bahwa ia tidak selalu memberikan jawaban yang jelas dalam situasi dilema moral, di mana dua atau lebih prinsip moral saling bertentangan. Misalnya, dalam kasus di mana kewajiban moral satu sama lain saling bertentangan, deontologi tidak memberikan pedoman yang jelas untuk menyelesaikan konflik tersebut. Beberapa kritikus juga menganggap bahwa konsep kewajiban moral yang absolut dalam deontologi tidak selalu sesuai dengan kompleksitas kehidupan nyata. Mereka berpendapat bahwa ada situasi di mana kewajiban moral mungkin harus diperhitungkan dan diberikan bobot yang berbeda, tergantung pada konteks dan konsekuensinya. Satu hal yang paling fatal dari pendekatan etika ini ialah sulitnya menentukan aturan moral yang benar-benar universal dan berlaku untuk semua orang di semua situasi. Pertanyaan tentang bagaimana menentukan aturan moral yang dapat diterapkan secara konsisten pada semua kasus sering kali menjadi subjek perdebatan yang melahirkan kontroversi.

Deontologis dan Konsekuensialiesme Dalam Moralitas Kontemporer

Kedua gagasan etik ini telah memberikan landasan bagi berbagai gerakan filsafat dan telah mempengaruhi pemikiran etika dalam berbagai bidang, termasuk politik, hukum, dan sosial manusia hingga hari ini.

Kita tak bisa menampik bahwa dua gagasan inilah yang telah mengubah wajah peradaban kita hingga hari ini. Dari deontologis kita menyaksikan secara langsung kelahiran nilai-nilai hak asasi manusia yang telah banyak memberikan perlindungan pada hak kebebasan individu, terlepas dari kontroversi yang menyertainya. Kita juga merasakan secara langsung dampak yang ditimbulkan dari gagasan etika konsekuensialisme. Sejarah mencatat banyak gerakan sosial dan revolusi yang terjadi dalam sejarah umat manusia tercipta dari pemikiran etika konsekuensialisme.

Dalam realitas kontemporer tanpa kita sadari kedua gagasan ini melekat dalam cara hidup kita bermasyarakat, menunujukan jika relevansi kedua gerakan ini tidak perlu dipetanyakan di hari ini. Dalam lingkup etika profesi seperti etika medis, deontologi sering kali diterapkan dalam bentuk kode etik yang menetapkan kewajiban moral tertentu bagi para profesional dalam menangani pasien, seperti prinsip-prinsip otonomi, keadilan, benefince, ataupun prinsip non-maleficence. Di bidang hak asasi manusia, pendekatan deontologis memberikan landasan bagi penegakan hak-hak dasar individu, di mana hak-hak tersebut dianggap sebagai hak yang inheren dan tidak dapat dilanggar, terlepas dari hasil atau konsekuensi tindakan.

Sementara itu, pendekatan konsekuensialisme juga memiliki tempat penting dalam moralitas kontemporer, terutama dalam konteks kebijakan publik, penegakan hukum, dan pengambilan keputusan sosial. Dalam perencanaan kebijakan, konsekuensialisme sering kali digunakan untuk mengevaluasi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari kebijakan tertentu. Misalnya, sebuah kebijakan lingkungan diukur berdasarkan dampaknya terhadap keseimbangan ekologi dan kesejahteraan manusia secara keseluruhan.

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama