Presiden Jokowi menghadiri Sidang Laporan Tahunan MA di JCC. Foto: Youtube/Mahkamah Agung Republik Indonesia |
Ia menegaskan tidak
akan berkomentar soal proses yang tengah berjalan di MK.
"Saya tidak mau
berkomentar yang berkaitan dengan MK," kata Jokowi di Hotel Mercure Ancol,
Jakarta Utara, Kamis (28/3).
Sebelumnya, Tim Hukum
TPN Ganjar-Mahfud menyebut Jokowi melakukan nepotisme di Pilpres 2024. Yang
pertama, nepotisme dilakukan untuk memastikan putra sulungnya, Gibran
Rakabuming Raka, memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan pilpres.
Nepotisme juga terlihat
dari Putusan MK Nomor 90 yang melanggengkan langkah Gibran untuk mencalonkan
diri. Sebab, putusan dikeluarkan oleh paman Gibran, Anwar Usman, yang adalah
Ketua MK.
Nepotisme juga disebut
terlihat ketika Jokowi menggunakan pejabat di sektor yang berhubungan dengan
kebijakan pemerintah seperti bansos.
Sementara Tim Hukum
AMIN menyebut Jokowi melakukan cawe-cawe. Mereka menilai, Jokowi sebagai
presiden berlaku tidak adil. Cawe-cawe Jokowi juga dianggap semakin terang
dengan keterlibatan aparat negara mulai dari BIN dan sejumlah menteri di
kabinet Jokowi, dalam pemilu. *** cnn indonesia