Ilustrasi |
Pasalnya, DL menganiaya
ON buntut dari rebutan penumpang. Tak terima dianiaya, ON bersama sejumlah
temannya mengeroyok DL dan merusak angkot yang dikemudikan DL.
"Kasus
penganiayaan dan perusakan angkot ini terjadi pada Selasa (26/3/2024)
malam," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi
Aldinan Manurung, Kamis (28/3/2024).
Kasus penganiayaan
hingga perusakan angkot, lanjut Aldinan, terjadi di Jalan Frans Lebu Raya,
Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Aldinan menjelaskan,
awalnya DL dan ON rebutan penumpang di halte depan Bank Mandiri Cabang Kupang.
Saat berkendara, mobil yang dikendarai DL dan ON saling salip. Mobil ON nyaris
menabrak mobil DL.
"Merasa geram, DL
mengejar dan memukul ON,” kata Aldinan.
Setelah dianiaya, ON
menurunkan penumpang dan memanggil teman-temannya untuk mengejar mobil DL.
Saat DL menurunkan
penumpang di lokasi kejadian, ON bersama teman-temannya langsung menganiaya DL
dan merusak mobil angkot yang dikemudikannya.
Kasus itu lalu viral di
media sosial. Sub Unit Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal yang mengetahui
kasus itu viral lalu mencari dan mengamankan DL dan ON.
Di hadapan polisi,
keduanya bersepakat untuk damai dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi
perbuatan mereka pada waktu yang akan datang.
“Kepada masyarakat di
Kota Kupang, diimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau tindak
pidana yang meresahkan masyarakat, dan berdampak hukum bagi pelaku itu
sendiri."
"Mari kita bersama jaga kamtibmas yang kondusif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” pesannya. *** kompas.com