WASPADA INVESTASI BODONG ! “BARU-BARU INI JAGAT RAYA DIGEMPARKAN DENGAN PENIPUAN SMART WALLET”

WASPADA INVESTASI BODONG ! “BARU-BARU INI JAGAT RAYA DIGEMPARKAN DENGAN PENIPUAN SMART WALLET”



Suara Numbei News - Terbukti … Smart Wallet merupakan suatu aplikasi investasi bodong yang tidak berizin OJK di indonesia. Aplikasi ini bermodus robot trading atau expert advisor dengan sistem multilevel marketing yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda bagi para investor yang bergabung untuk menanam modal di aplikasi SW. (Sabtu,23 Maret 2024)

Aplikasi SW ini menjanjikan income atau pendapatan 2% per hari dari aset yang didepositkan oleh para investor yang bergabung di aplikasi SW. Diketahui aplikasi SW mulai dibuat dan dipasarkan sejak tahun (2020) silam, namun di tahun ini (2024) sangat banyak masyarakat Indonesia yang tergiur untuk bergabung dan melakukan investasi di aplikasi SW. Bahkan baru-baru ini diketahui aplikasi SW amat banyak menawarkan bonus-bonus yang menggiurkan seperti bonus deposit 100%, 200%, 300% bahkan lebih.

Alhasil beberapa hari silam aplikasi Smart Wallet resmi di blokir oleh satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal). Menurut keterangan resmi dari Sekretariat Satgas PASTI, “Pemblokiran dilakukan karna aplikasi SW tidak memiliki perizinan beroperasi di indonesia, hal ini juga mengacu pada hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan”. Tegas Hudiyanto (Sekretariat Satgas PASTI).(18/03)

Isi aplikasi bodong smart wallet


Lalu bagaimana nasib masyarakat yang sudah terjebak dan berinvestasi di aplikasi SW ?.
Dari keterangan beberapa anggota SW yang sudah terlanjur menanam modal di aplikasi SW dari jutaan, puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah banyak yang mengeluh dikarenakan aset yang dimiliki di aplikasi SW tidak bisa di tarik/withdraw.

Hudiyanto juga menerangkan pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab. Selain itu, Satgas PASTI akan memblokir nomor rekening terkait aplikasi tersebut. dan berkoordinasi dengan APH .

Sebagai pelajaran bagi masyarakat agar selalu memperhatikan dua aspek penting dalam menyikapi tawaran bisnis jenis investasi apapun yaitu 2L (Legal dan Logis). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin resmi dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi.

Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah masuk akal atau tidak. *** benuanews.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama