Ancaman Buaya di Wilayah NTT Tinggi, Rusaknya Hutan Mangrove Disorot

Ancaman Buaya di Wilayah NTT Tinggi, Rusaknya Hutan Mangrove Disorot

Ilustrasi. Buaya sepanjang 4 meter dievakuasi di Rote Ndao. (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)



Suara Numbei News - Kerusakan lingkungan disinggung terkait banyaknya konflik buaya dengan manusia di NTT.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Joko Waluyo, dalam keterangannya, Selasa (9/4), menuturkan interaktif negatif antara satwa liar buaya dengan manusia di NTT cukup tinggi dibanding provinsi lainnya di Indonesia.

Joko mengungkapkan insiden buaya yang muncul di area publik ini dimungkinkan terjadi "karena buaya yang mencari habitat baru akibat habitat aslinya yang rusak."

Selain itu, ada persaingan teritorial yang mengakibatkan individu tertentu harus pindah.

Pihaknya mencatat sepanjang 2023 ada 15 warga di NTT yang menjadi korban serangan buaya, dengan lima orang di antaranya meninggal dunia.

Konflik buaya dengan manusia di NTT terbanyak terjadi di Pulau Timor dengan tujuh kejadian, di Pulau Sumba enam kejadian, Flores dan Lembata satu kejadian.

"Pada tahun 2024, hingga April 2024 terdapat 2 kejadian konflik yang mengakibatkan 1 orang meninggal," jelas Joko.

Kasus terbaru adalah interaksi seekor buaya sepanjang hampir 4 meter di perairan Mulut Seribu, Deaa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Rote Ndao, NTT.

Buaya jantan dengan panjang 3,97 meter tersebut ditangkap dan dievakuasi BBKSDA ke Kupang pada Senin (8/4) dini hari.

Buaya tersebut kerap meresahkan warga setempat karena sering memangsa hewan ternak milik warga desa dan juga merusak tempat budidaya rumput laut dan lobster dan juga meresahkan para penayan di perairan Mulut Seribu.

"Dilaporkan bahwa individu buaya tersebut sempat menerkam ternak warga berupa kambing, meresahkan nelayan baik pencari ikan, budidaya rumput laut budidaya lobster serta mengganggu aktifitas masyarakat lainnya," kata Joko.

Menurut laporan yang diterima dari masyarakat, buaya tersebut sudah tiga kali muncul di Perairan Mulut Seribu, yakni pada 7 Maret, 22 Maret, 2 April 2024.

Pihaknya kemudian melakukan verifikasi lapangan. Petugas pun langsung melakukan pemasangan jerat dan observasi pada malam hari. Pada Senin (8/4) pukul 02.00 WITA hingga 04.00 WITA, buaya jantan itu berhasil ditangkap.

"Senin dini hari 8 April 2024 antara pukul 02:00 hingga 04.00 Wita seekor buaya jantan sepanjang 397 cm berhasil ditangkap dan selanjutnya diproses evakuasi ke kandang penampungan sementara di Kupang untuk proses lebih lanjut," kata Joko.

Perbaikan hutan

Dia pun menyarankan perbaikan habitat berupa hutan mangrove yang rusak serta membatasi aktifitas masyarakat pada kawasan yang diperuntukan sebagai habitat satwa harus dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik antara hewan buaya dan manusia.

"Pada kasus tertentu, buaya juga berinteraksi dengan masyarakat saat mereka melintas untuk pindah atau mencari makan," ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil langkah sendiri saat terjadinya pertemuan dengan buaya.

Di samping itu, ia menyarankan warga tidak membuang sisa makanan di laut yang dapat memancing kehadiran buaya serta melaporkan kejadian interaksi negatif dengan buaya kepada BBKSDA NTT. *** cnnindonesia.com





Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama