Dilaporkan Ke Propam Polda NTT Atas Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan, Bripka Naris Nuwa: Saya Akan Lapor Balik Ke Polres Belu

Dilaporkan Ke Propam Polda NTT Atas Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan, Bripka Naris Nuwa: Saya Akan Lapor Balik Ke Polres Belu

Bripka Apolinaris Nuwa anggota Polres Belu


Suara Numbei News - Bripka Naris Nuwa atau NN, Anggota Intel Polres Belu diduga terlibat dalam dalam pengeroyokan terhadap seorang pria asal Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Pria bernama Antonius Kasa itu bahkan menyerang secara membabi buta dihadapan anggota Intel Polres Belu Naris Nuwa atau NN

Atas hal tersebut, Antonius Kasa mengaku Ia dipukul dan juga ditikam di bagian punggung belakang.

Terpisah Anggota Intel Polres Belu, Naris Nuwa dikonfirmasi media ini, Minggu (7/4/2024), membantah keras pernyataan Antonius Kasa.

"Hahhahahha brita lucu sekali. Siapa pun yang pergi minta setoran," tulis Maris Nuwa saat menjawab pertanyaan wartawan.

Dia Bahkan meminta wartawan untuk membuktikan jika ada keterlibatan dirinya saya peristiwa pengeroyokan terhadap Antonius Kasa.

"Bisa di buktikan ko kk..atau itu pernyataan dri para bandar.klo ada coba suru itu bandar mreka berikan keterangan," demikian pesan dari Naris Nuwa sambil meminta wartawan buktikan.

"Apakah ada Saksi yg melihat sy ikut dng anak" untk pukul itu toni..klo ada buktikan. Trus knapa ada 2 laporan polisi. Kita bicara hukum. harus dri ke 2 bela pihak dan Saksi". Paling utama Saksi," sambung Naris Nuwa

Tak hanya itu, Naris Nuwa ancam akan melaporkan balik Antonius Kasa ke Polres Belu atas dugaan pencemaran nama baik

"Hbis ini sy akan tuntut nama baik sy. dan sy juga akan membuat laporan polisi. Saya akan membuat laporan di polres Belu," tulisnya lagi dalam percakapan dengan batastimor.com

Sebelumnya diberitakan media ini, seorang pria asal Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu melaporkan oknum anggota Polres Belu ke Propam Polda NTT.

Laporan tersebut atas dugaan keterlibatan anggota polres dalam kasus pengeroyokan yang dialami Antonius Kasa

"Saat itu mereka mendobrak pintu rumah, dia (NN) bilang jangan bergerak. Makanya saya langsung memukul secara brutal lalu tikam di bagian punggung belakang," ujarnya saat membuat laporan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT sebagaimana dilansir dari detikbali.

Antonius pun menjelaskan bahwa kejadian itu berawal saat dirinya melayat disalah satu rumah duka di Kabupaten Belu dan saat itu juga sedang dibuka jud1 bola guling (BG).

Tiba-tiba datang seorang pria bernama Ano yang meminta uang senilai Rp750 ribu dengan alasan untuk jatah wartawan.


Karena tidak digubris Ano itu pun bangun pergi dan tak lama kemudian ia kembali datang dan meminta uang dengan jumlah yang sama namun untuk jatah polisi.

Permintaan itu juga masih dilakukan di malam kedua di rumah duka itu.

"Saya sempat bertanya, mana yang benar? Malam pertama kau bilang wartawan, sekarang bilang untuk polisi lagi. Makanya saya suruh dia pulang," kata Antonius.

Karena tidak Terima dengan hal itu, pada Selasa (25/3/2024) sekitar pukul 04.00 wita, Ano dan sekelompok pemuda lainnya mendatangi rumah Antonius.

Kedatangan mereka itu langsung mendobrak pintu rumahnya dan mendapatinya sedang tidur nyenyak.

Korban merasa kaget saat itu karena sudah tidur nyenyak dan sadar saat melihat para pria itu masuk ke dalam rumahnya.


Ia pun berusaha untuk melarikan diri namun langsung dikejar dan berhasil ditangkap oleh sekelompok pria itu.

Antonius juga langsung dipukul, diinjak bahkan sampai ditikam.

Akibat tindakan tak terpuji itu, Antonius mengalami memar pada mata bagian kanan, biji matanya nyaris pecah dan luka tikam dibagian punggung hingga berlumuran darah.

"Saat itu mereka memukul sampai saya tidak bisa berdaya. Mau bangun untuk jalan saja tidak bisa," ceritanya.

Usai peristiwa itu, Ia bersama keluarganya langsung membuat laporan ke Polres Belu namun laporan itu tak ditindaklanjuti hingga saat ini.

Para pelaku dalam kasus itu juga masih berkeliaran di luar dan belum ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Belu.

Karena laporan itu tak dilanjutkan, Antonius bersama istrinya didampingi kuasa hukum langsung mendatangi Polda NTT dan membuat laporan polisi tentang pelanggaran serta kode etik dan profesi.

"Ya karena memang, di sana para pelaku masih berkeliaran. Polisi juga tidak menangkap atau mengumpulkan laporan dari saya. Makanya kami datang untuk membuat laporan di sini saja," tutupnya.

Sementara Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy membenarkan laporan itu.

Menurutnya, laporan tersebut berhubungan dengan keterlibatan anggota Polres Belu sehingga laporan itu masuk ke Bidpropam Polda NTT.

“Kami sudah menerima laporannya, tentunya tim akan turun untuk memeriksa informasi tersebut. Bila betul maka kami melakukan tindakan tegas sesuai Arahan Bapak Kapolda NTT,” ungkapnya.

Ia mengaku bahwa kejadian itu antara korban dan pelaku saling melaporkan mengenai karyanya.

"Karena terjadinya penandatanganan antara korban dan pelaku. Sehinga LP (laporan polisi) tentang penandatanganan itu di sana (Polres Belu)," tandasnya. *** batastimor.com

 


 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama