Bripka Apolinaris Nuwa anggota Polres Belu |
Pria bernama Antonius
Kasa itu bahkan menyerang secara membabi buta dihadapan anggota Intel Polres
Belu Naris Nuwa atau NN
Atas hal tersebut, Antonius
Kasa mengaku Ia dipukul dan juga ditikam di bagian punggung belakang.
Terpisah Anggota Intel
Polres Belu, Naris Nuwa dikonfirmasi media ini, Minggu (7/4/2024), membantah
keras pernyataan Antonius Kasa.
"Hahhahahha brita
lucu sekali. Siapa pun yang pergi minta setoran," tulis Maris Nuwa saat
menjawab pertanyaan wartawan.
Dia Bahkan meminta
wartawan untuk membuktikan jika ada keterlibatan dirinya saya peristiwa
pengeroyokan terhadap Antonius Kasa.
"Bisa di buktikan
ko kk..atau itu pernyataan dri para bandar.klo ada coba suru itu bandar mreka
berikan keterangan," demikian pesan dari Naris Nuwa sambil meminta
wartawan buktikan.
"Apakah ada Saksi
yg melihat sy ikut dng anak" untk pukul itu toni..klo ada buktikan. Trus
knapa ada 2 laporan polisi. Kita bicara hukum. harus dri ke 2 bela pihak dan
Saksi". Paling utama Saksi," sambung Naris Nuwa
Tak hanya itu, Naris
Nuwa ancam akan melaporkan balik Antonius Kasa ke Polres Belu atas dugaan
pencemaran nama baik
"Hbis ini sy akan
tuntut nama baik sy. dan sy juga akan membuat laporan polisi. Saya akan membuat
laporan di polres Belu," tulisnya lagi dalam percakapan dengan
batastimor.com
Sebelumnya diberitakan
media ini, seorang pria asal Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten
Belu melaporkan oknum anggota Polres Belu ke Propam Polda NTT.
Laporan tersebut atas
dugaan keterlibatan anggota polres dalam kasus pengeroyokan yang dialami
Antonius Kasa
"Saat itu mereka
mendobrak pintu rumah, dia (NN) bilang jangan bergerak. Makanya saya langsung
memukul secara brutal lalu tikam di bagian punggung belakang," ujarnya
saat membuat laporan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT
sebagaimana dilansir dari detikbali.
Antonius pun
menjelaskan bahwa kejadian itu berawal saat dirinya melayat disalah satu rumah
duka di Kabupaten Belu dan saat itu juga sedang dibuka jud1 bola guling (BG).
Tiba-tiba datang
seorang pria bernama Ano yang meminta uang senilai Rp750 ribu dengan alasan
untuk jatah wartawan.
Karena tidak digubris Ano itu pun bangun pergi dan tak lama kemudian ia kembali
datang dan meminta uang dengan jumlah yang sama namun untuk jatah polisi.
Permintaan itu juga masih
dilakukan di malam kedua di rumah duka itu.
"Saya sempat
bertanya, mana yang benar? Malam pertama kau bilang wartawan, sekarang bilang
untuk polisi lagi. Makanya saya suruh dia pulang," kata Antonius.
Karena tidak Terima
dengan hal itu, pada Selasa (25/3/2024) sekitar pukul 04.00 wita, Ano dan
sekelompok pemuda lainnya mendatangi rumah Antonius.
Kedatangan mereka itu
langsung mendobrak pintu rumahnya dan mendapatinya sedang tidur nyenyak.
Korban merasa kaget
saat itu karena sudah tidur nyenyak dan sadar saat melihat para pria itu masuk
ke dalam rumahnya.
Ia pun berusaha untuk melarikan diri namun langsung dikejar dan berhasil
ditangkap oleh sekelompok pria itu.
Antonius juga langsung
dipukul, diinjak bahkan sampai ditikam.
Akibat tindakan tak
terpuji itu, Antonius mengalami memar pada mata bagian kanan, biji matanya
nyaris pecah dan luka tikam dibagian punggung hingga berlumuran darah.
"Saat itu mereka
memukul sampai saya tidak bisa berdaya. Mau bangun untuk jalan saja tidak
bisa," ceritanya.
Usai peristiwa itu, Ia
bersama keluarganya langsung membuat laporan ke Polres Belu namun laporan itu
tak ditindaklanjuti hingga saat ini.
Para pelaku dalam kasus
itu juga masih berkeliaran di luar dan belum ditangkap oleh pihak Kepolisian
Polres Belu.
Karena laporan itu tak
dilanjutkan, Antonius bersama istrinya didampingi kuasa hukum langsung
mendatangi Polda NTT dan membuat laporan polisi tentang pelanggaran serta kode
etik dan profesi.
"Ya karena memang,
di sana para pelaku masih berkeliaran. Polisi juga tidak menangkap atau
mengumpulkan laporan dari saya. Makanya kami datang untuk membuat laporan di
sini saja," tutupnya.
Sementara Kabid Humas
Polda NTT, Kombes Ariasandy membenarkan laporan itu.
Menurutnya, laporan
tersebut berhubungan dengan keterlibatan anggota Polres Belu sehingga laporan
itu masuk ke Bidpropam Polda NTT.
“Kami sudah menerima
laporannya, tentunya tim akan turun untuk memeriksa informasi tersebut. Bila
betul maka kami melakukan tindakan tegas sesuai Arahan Bapak Kapolda NTT,”
ungkapnya.
Ia mengaku bahwa
kejadian itu antara korban dan pelaku saling melaporkan mengenai karyanya.
"Karena terjadinya
penandatanganan antara korban dan pelaku. Sehinga LP (laporan polisi) tentang
penandatanganan itu di sana (Polres Belu)," tandasnya. *** batastimor.com