Polda NTT membuka penerimaan anggota Polri tahun 2024. Foto: Istimewa / |
Secara bersamaan, kali
ini Polri melalui Panitia Daerah (Panda) Polda NTT juga
menerima bintara jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro) dan disabilitas.
Informasi lebih lengkap
soal penerimaan anggota Polri di Polda NTT ini, putra-putri di NTT bisa
mengakses website penerimaan.polri.go.id.
Untuk diketahui,
meskipun dibuka untuk tiga pangkat berbeda, calon anggota Polri hanya
diperbolehkan mengikuti satu jalur seleksi saja.
Sehingga jika sudah
memilih jalur Akpol, peserta tidak bisa mendaftar Bintara Polri ataupun Tamtama
Polri begitupun sebaliknya. Pendaftaran pun telah dibuka sejak 25 Maret 2024
kemarin.
“Untuk putra-putri
terbaik di seluruh wilayah Polda NTT yang ingin mendaftar dapat langsung
mendaftar secara online terlebih dahulu,” ujar Karo SDM Polda NTT Kombes Pol
Satrya Yusada melalui Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Sajimin, Senin
(8/4/2024).
Bagi setiap pendaftar
informasi lengkap tentang persyaratan, tahapan seleksi, dan lainnya dapat
diakses melalui situs resmi Polri yakni https://penerimaan.polri.go.id/, atau
dapat dilihat melalui media sosial Instagram @rekrutmen_Polri atau mendatangi
Polres terdekat di seluruh wilayah Polda NTT.
Doa menegaskan bahwa
mendaftar masuk menjadi anggota Polri gratis dan tidak ada pungutan biaya atau
membayar untuk iming-iming menjanjikan akan lulus.
“Tidak ada calo dan
KKN, karena itu jangan mudah percaya kepada oknum-oknum atau calo yang
menjanjikan kelulusan. Yakin dan percayalah kepada kemampuan diri sendiri,”
tegasnya.
Sesuai jadwal
penerimaan Polri 2024, untuk Akpol pendaftaran online dan verifikasi sampai
dengan 19 April 2024 dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi awal 16-18
April 2024.
Penandatanganan pakta
integritas dan pengambilan sumpah panitia, calon taruna/taruni serta orang
tua/wali akan dilakukan pada 19 April 2024.
Selanjutnya,
pemeriksaan kesehatan tahap I pada 20-22 April 2024, pemeriksaan psikologi
tahap I pada tanggal 7-8 Mei 2024, uji akademik tanggal 18-19 Mei 2024, uji
jasmani dan antropometri tanggal 25-28 Mei 2024.
Sidang menuju Rikkes
tahap II pada 31 Mei 2024, pemeriksaan kesehatan tahap II 3-4 Juni 2024, PMK
dan Rikpsi tahap II pada 6-8 Juni 2024, pemeriksaan administrasi akhir pada
9-10 Juni 2024, sidang akhir kelulusan tanggal 21 Juni 2024.
Masa jeda calon
taruna/taruni Akpol 22 Juni-1 Juli 2024. Sedangkan pembukaan pendidikan pada
tanggal 2 Agustus 2024.
Polda NTT juga sudah
memiliki jadwal untuk penerimaan Bintara dan Tamtama Polri.
Pendaftaran online dan
verifikasi: hingga 25 April 2024 dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan tahap
I pada tanggal 26 April-12 Mei dan 10-12 Mei 2024.
CAT psikologi tahap I
pada 9-16 Mei 2024, uji akademik, TKK, aspek keterampilan dan perilaku tanggal
21-25 Mei dan 28-29 Mei 2024.
Asesmen mental ideologi
26 dan 30 Mei 2024, sidang menuju Rikkes II pada 4 Juni 2024, pemeriksaan
kesehatan tahap II pada 5-10 Juni 2024, uji jasmani dan antropometri pada
tanggal 9-14 Juni 2024.
PMK dan Rikpsi tahap II
pada tanggal 13-20 Juni 2024, Rikmin akhir pada 19-22 Juni 2024, supervisi
Panpus 21-22 Juni 2024, sidang akhir 28 Juni 2024 dan pembukaan pendidikan pada
tanggal 22 Juli 2024.
Rekrutmen Akpol
merupakan penerimaan calon Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur
Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan taruna/taruni Akpol.
Para taruna/taruni ini
akan menjalani pendidikan selama 4 tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang,
Jawa Tengah.
Pendaftarannya bisa
diikuti oleh seluruh WNI baik pria atau wanita berumur paling rendah 18 tahun.
Rekrutmen Bintara Polri
menghasilkan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan
pembentukan Bintara Polri dan hanya menempuh pendidikan selama 5 bulan.
Bintara Polri terbuka
bagi lulusan SMA/sederajat dan lulusan perguruan tinggi dari program D1-S1.
Seleksi Bintara Polri
Gelombang II 2024 dibagi ke lima posisi yakni Bintara Polisi Tugas Umum (PTU),
Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus
Hukum, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI, Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata.
Penerimaan Tamtama
Polri menjadikan insan polisi dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui
pendidikan pembentukan Tamtama Polri dengan masa pendidikan 5 bulan.
Tamtama hanya terbuka
untuk para pria. Usia minimal pendaftaran adalah 17 tahun 7 bulan dan maksimal
22 tahun dengan ijazah serendah-rendahnya lulusan SMA/sederajat.
Terima Rekpro dan Disabilitas
Pada penerimaan kali
ini, termasuk di Polda NTT juga dibuka kesempatan untuk jalur Rekpro dan
penyandang disabilitas.
Rekpro terdiri dari
tindakan penguatan (affirmative action), pencarian bakat (talent scouting),
penghargaan dan kelompok disabilitas.
Tindakan penguatan
(affirmative action) adalah kebijakan yang diberikan secara khusus kepada
kelompok/golongan tertentu secara proporsional bagi putra/putri dari berbagai
daerah di Indonesia, dengan ketentuan berasal dari pulau-pulau kecil terluar
atau wilayah perbatasan.
Selain itu dari suku
pedalaman yang masih menetap di daerah terpencil/pedalaman di hutan, gunung,
laut, dan pesisir pantai yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya alam dan
masih menjunjung tinggi kepercayaan, kearifan lokal, adat istiadat, dan budaya
yang berlaku di daerah tersebut.
Juga dari pulau
terpencil berpenghuni yang kriteria dan penetapannya berdasarkan Keputusan
Kapolri atau Keputusan Kapolda.
"Calon peserta
kategori affirmative action adalah penduduk asli, yang berdomisili di daerah
tersebut atau bukan penduduk asli, yang berdomisili di daerah tersebut paling
singkat 3 tahun. setelah lulus pendidikan pembentukan Bintara Polri akan
ditempatkan kembali ke daerah asal sesuai persyaratan domisili pada saat
mendaftar melalui kategori affirmative action paling singkat 10 tahun,"
ujarnya.
Pencarian bakat (talent
scouting) adalah proses pencarian calon anggota Polri yang memiliki bakat
khusus, minat dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi
akademik dan/atau prestasi non akademik yakni melalui kategori prestasi
akademik yang masuk peringkat 5 besar Olimpiade Sains tingkat provinsi yang
diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek RI, seluruh peserta Olimpiade Sains
Nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek RI.
Olimpiade Sains
meliputi bidang studi Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi,
Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.
Ada pula prestasi non
akademik yakni atlet yang pernah mengikuti PON, POPNAS, SEA GAMES, dan ASIAN
GAMES, serta direkomendasikan oleh Kemenpora RI dan/atau KONI, pada cabang
olahraga beladiri (pencak silat, judo, karate, gulat, tinju, kempo, taekwondo,
wushu, anggar, tarung derajat), menembak, renang, selam, dan atletik (lari
sprint, lari jarak pendek, lari jarak menengah, lari jarak jauh, lari estafet,
lari gawang, jalan cepat), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat
Nasional.
Selain itu bidang
keagamaan dengan kriteria juara 1, 2, atau 3 MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran)
dan MQK (Musabaqah Qira’atil Kutub), Jambore Nasional Agama Hindu, Utsawa
DharmaGita (Agama Hindu) serta Sippa Dhamma Samajja (Agama Buddha) tingkat
provinsi yang diselenggarakan oleh Kemenag.
Memiliki prestasi minimal
tingkat provinsi pada bidang keagamaan Kristen Protestan dan Katolik, sesuai
rekomendasi dari Kemenag, peserta tingkat nasional untuk MTQ dan MQK, Jambore
Nasional Agama Hindu dan Utsawa Dharma Gita (Agama Hindu) serta Sippa Dhamma
Samajja (Agama Budha) yang diselenggarakan oleh Kemenag.
Selain itu ada jalur
penghargaan, dengan ketentuan anak kandung anggota Polri yang
gugur/tewas/hilang/cacat tingkat III dalam melaksanakan tugas yang dibuktikan
dengan Keputusan Kapolri atau memiliki tanda kehormatan paling rendah Bintang
Bhayangkara Nararya ditambah dengan paling sedikit satu kali Pin Emas atau
mendapat penghargaan dari Kapolri paling sedikit dua kali Pin Emas.
Bisa juga merupakan
anak kandung dari anggota masyarakat yang gugur dalam membantu pelaksanaan
tugas kepolisian yang dibuktikan dengan surat keterangan Kapolda yang menjabat
saat kejadian atau berperan aktif dalam penyelenggaraan pembinaan Kamtibmas
serta penanganan permasalahan menonjol yang menjadi atensi masyarakat dan
pemerintah atau membantu pelaksanaan tugas kepolisian di bidang operasional dan
pembinaan yang memberikan dampak positif terhadap organisasi Polri atau
membangun sistem dan metode yang memberikan pengaruh besar dalam pelaksanaan
tugas Polri.
Disamping itu, anggota
masyarakat yang berperan aktif dalam penyelenggaraan pembinaan kamtibmas serta
penanganan permasalahan menonjol yang menjadi atensi masyarakat dan pemerintah
atau membantu tugas kepolisian di bidang operasional dan pembinaan yang
memberikan dampak positif terhadap Polri atau membangun sistem dan metode yang
memberikan pengaruh besar dalam pelaksanaan tugas Polri.
Polri juga menerima
kelompok disabilitas yang merupakan kebijakan yang diberikan secara khusus
kepada kelompok penyandang disabilitas berdasarkan derajat disabilitas yang
dianggap mampu dapat mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri dalam rangka
rekrutmen calon Bintara Polri.
Kelompok dimaksud
adalah disabilitas fisik kareba amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegia dan
cerebral palsy, disabilitas sensorik parsial karena tidak berfungsinya sebagian
dari salah satu fungsi panca indera seperti tidak berfungsinya indera
penglihatan pada satu mata, buta warna parsial, dan tidak berfungsinya indera
pendengaran pada salah satu telinga.
Namun ditentukan
derajat disabilitas yakni derajat 1 adalah mampu melaksanakan aktivitas atau
mempertahankan sikap dengan kesulitan, derajat 2 adalah mampu melaksanakan
aktivitas atau mempertahankan sikap dengan bantuan alat bantu.
Para calon harus
memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/ atau tidak
benar) dalam rangka penerimaan talent scouting Bintara Polri.
Bila dikemudian hari
ditemukan keterangan yang tidak benar maka akan diproses sesuai dengan hukum
yang berlaku.***