DPO Curanmor asal Polsek Takari Dibekuk Buser Polres Belu di Halilulik Kabupaten Belu NTT

DPO Curanmor asal Polsek Takari Dibekuk Buser Polres Belu di Halilulik Kabupaten Belu NTT

DPO dibekuk polisi


Suara Numbei News - Tim Buser Polres Belu berhasil meringkus RT (27) pelaku curanmor yang merupakan DPO asal Polsek Takari, Polres Kupang di Kabupaten Belu.

Sesuai informasi yang dihimpun media, terduga pelaku DPO curanmor diamankan petugas dalam kompleks RS Marianum Haliluik, Kecamatan Tasifeto Barat pada Senin tanggal 22 April 2024 lalu sekira pukul 21.30 Wita.

Saat diamankan petugas Kepolisian, yang bersangkutan tersangka RT DPO kasus curanmor tidak berkutik atau tidak melakukan perlawanan.

Diketahui, terduga tersangka RT, DPO Polsek Takari, Polres Kupang merupakan warga Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk berprofesi sebagai seorang pengemudi.

Terduga tersangka DPO kasus curanmor asal Polsek Takari usai dibekuk langsung diamankan di Mapolres Belu.

Selanjutnya pada hari Selasa 23 April dini hari sekira pukul 04.00 Wita yang bersangkutan terduga tersangka RT dijemput petugas Polsek Takari untuk diproses lanjut di Polsek Takari. *** NTT Hits



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama