DPRD Kabupaten Malaka NTT Adukan Sejumlah Kasus ke Polres Malaka

DPRD Kabupaten Malaka NTT Adukan Sejumlah Kasus ke Polres Malaka

Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran menyampaikan keterangan persnya usai mengadukan beberapa kasus ke Kapolres Malaka. 



Suara Numbei News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Malaka mengadukan beberapa kasus ke Aparat Penegak Hukum/Polres Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Beberapa kasus itu dihantar langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, Wakil Ketua II DPRD Hendrikus Fahik Taek, Ketua Komisi III DPRD Henri Melki Simu dan Anggota Fraksi Malaka Sejahtera Egidius Atok

Keempat DPRD Kabupaten Malaka ini diterima oleh Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jakob Ledo, SH.,SIK di ruang kerjanya di Betun, Selasa 2 April 2024. 

Setelah menyerahkan beberapa kasus itu, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran menyampaikan, kita meminta agar kasus yang diadukan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. 

"Beberapa kasus tersebut kita merekomendasikan pada pihak kepolisian sesuai Rapat Dengar Pendapat atau RDP DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Malaka beberapa waktu lalu," sebut Adrianus Bria Seran alias ABS. 

Menurut ABS, beberapa kasus yang dimaksud adalah kasus perumahan bantuan seroja 2022, kasus septic tank, kasus Rumah Sakit Pratama Wewiku, dan beberapa pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan. 

"Dari beberapa kasus yang disebutkan khusus kasus perumahan bantuan seroja 2022 sudah ditangani Polda NTT. Jadi,  kita minta kasus ini ditindaklanjuti. Kasus-kasus lain seperti kasus septic tank, kasus Rumah Sakit Pratama Wewiku dan beberapa pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan juga ditindaklanjuti Kapolres Malaka. Itu yang kita minta ke Pak Kapolres tadi," jelas Adrianus. 

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melki Simu, bahwa alasan direkomendasikannya kasus-kasus itu ke Kapolres Malaka. 

"Kasus-kasus itu direkomendasikan pada Kapolres Malaka karena ternyata pekerjaannya belum selesai tetapi uangnya sudah habis. Kita minta Kapolres tindaklanjuti rekomendasi kita ini. Rekomendasi ini sesuai hasil RDP DPRD Malaka dan Pemerintah Kabupaten Malaka pada 26 Maret 2024 lalu," tegas Henri Melki Simu alias HMS. 

Sementara Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jakob Ledo, SH., SIK yang hendak dimintai keterangannya sedang sibuk. *** poskuang.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama