Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Malaka, Kejari Belu Sita Uang Ratusan Juta

Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Malaka, Kejari Belu Sita Uang Ratusan Juta

Kejati sita uang dugaan korupsi dana desa


Suara Numbei News - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menyita uang ratusan juta dari kasus dugaan korupsi salah satu dana Desa pada Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka perbatasan RI-RDTL, Jumat 19 April 2024.

Kajari Belu, Samiaji Zakaria melalui Kasi Pidsus, Shelter Wairata menyampaikan tim Jaksa penyidik melakukan beberapa serangkaian kegiatan dalam rangka penyidikan dengan memeriksa saksi terkait kasus tersebut Jumat kemarin.

Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap benda dan/atau dokumen terkait uang Desa salah satu desa di Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2022 yang sedang disidik oleh Kejaksaan Belu.

Jelas Shelter, dalam penyitaan hari ini penyidik Kejari Belu berhasil menyita uang tunai ratusan juta yang merupakan bagian dari uang Desa yang telah dicairkan tahun 2022 lalu.

Bahkan, dana yang telah dicairkan itu tidak digunakan untuk kegiatan desa sebagaimana seharusnya Apbdes TA 2022 (fiktif) melainkan digunakan untuk kepentingan diri pribadi.

Lanjut dia, penyitaan yang dilakukan di beberapa titik lokasi OPD di Pemda Malaka dalam rangka membuat terang siapa tersangkanya yang terlibat secara langsung ataupun yang turut serta melakukan dalam menyukseskan perbuatan korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.

"Terkait kerugian Negara, tim penyidik Kejari Belu masih mengumpulkan bukti lain untuk dipastikan jumlah kerugian Negara yang disebabkan," ujar Shelter dalam release yang diterima media. (Yan Manek) *** ntthits.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama