Gara-gara Masalah Parkir, Begini Kronologi Lengkap Versi Korban atas Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Petinggi Polda NTT dan Ajudannya

Gara-gara Masalah Parkir, Begini Kronologi Lengkap Versi Korban atas Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Petinggi Polda NTT dan Ajudannya

Marthino C. Ndun baru selesai diperiksa untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Propam Polda NTT pada Senin, 15 April 2024 sore.
Marthino C. Ndun saat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kupang (Foto: HO)


Suara Numbei News Marthino mengaku dirinya diperiksa hingga pukul 17.30 Wita didampingi oleh kuasa hukumnya.

Pemeriksaan dirinya berkaitan dengan laporan terhadap AKBP Febriansyah, salah satu pejabat penting di Polda NTT.

Laporan itu, buntut dari dugaan pengeroyokan terhadap Marthino oleh AKBP Febriansyah bersama dua orang ajudan di kosan yang beralamat di Wali Kota pada 2 April 2024 lalu.

Kronologi

Marthino Ndun menceritakan kejadian pengeroyokan itu berawal dari masalah sepele yakni tempat parkir di depan kosan.

“Pemicunya itu siang sebelum terjadi pengeroyokan itu Jam 17.40 wita,” katanya,

Pada 2 April siang Marthino baru pulang dari tempat kerja.

“Siang itu saya baru balik ke kosan kira-kira jam 11.00. Kebetulan parkiran di depan kamar dia kosong yah sudah saya parkir saja di situ,” ceritanya.

“Lalu teman kerja saya datang. Saya keluar lalu kami lagi ngobrol di depan kamar kosan saya di bagian  luar,” tambahnya lagi.

Saat sedang asyik ngobrol dengan teman kerja, kata Marthino, sopir AKBP Febriansyah kemudian datang dan meminta agar mobilnya dipindahkan.

“Saya langsung bilang iya nanti saya pindahin. Setelah teman saya pulang lalu saya antar sampai di depan gerbang lalu saya mundurkan mobil saya dan langsung masuk ke kosan melanjutkan pekerjaan memeriksa dokumen,” katanya.

Selang 20-30 menit kemudian pintu kamar miliknya digedor.

“Saya sih tidak tahu. Biasanya jika saya lagi sibuk dengan pekerjaan meskipun ada teman atau keluarga yang gedor pintu tidak saya buka. Makanya setiap teman atau kerabat yang ingin bertemu pasti mereka menelepon dulu sebelum datang.”

Karena beberapa kali digedor, dirinya kemudian keluar dan membuka pintu.

Di depan pintu kamar kos ternyata ada AKBP Febriansyah dan di belakang ada sopir dan ajudan.

“Pas saya buka dia sudah marah-marah dan ancam saya. Dia tanya kamu tidak terima masalah parkir mobil yah,” katanya.

“Saya diam saja. Saya tidak respons. Saya dalam hati pikir ini orang kok lagi puasa ngamuk-ngamuk orang. Saya kemudian masuk lagi ke kamar dan kunci pintu. Saya pakai headset lalu melanjutkan pekerjaan saya.”

Marthino kemudian langsung melaporkan kejadian itu kepada penjaga kos.

“Saya sempat kirim pesan WhatsApp ke penjaga kos.
Saya beritahu apa yang terjadi. Si penjaga kosan bilang mobilnya diundur lagi, saya bilang sudah sesuai dengan tempatnya nanti tidak cukup,” beber Marthino.

Setelah melanjutkan pekerjaan  setengah jam kemudian Marthino keluar dari kos dan sempat mengambil beberapa dokumen di mobilnya.

“Setelah itu saya kembali ke kamar dan lanjut kerja. Sekitar jam 14.00 Wita saya keluar menggunakan motor untuk cari makan,” kata dia.

“Kebetulan saya kuliah magister di Undana saat itu saya ke kampus.”

Setelah selesai kuliah dan kembali ke kos, menurut Marthino, saat itu ada banyak orang di depan kos.

“Saya buka pagar lalu masuk kamar dan ganti celana serta ambil laptop.  Waktu saya keluar mereka tanya kenapa tidak tutup pagar, saya jawab saya mau keluar lagi makanya pagar tidak saya tutup,” kata dia.

“Saya menuju mobil pintu depan sebelah kiri untuk simpan laptop,” tambahnya.

Menurutnya, saat itu AKBP Febriansyah dan ajudannya lagi sementara duduk di depan kamarnya.

“Waktu saya menuju pintu pagar, ketiganya datang menghampiri saya.  Mereka bangun bersamaan sudah ngamuk-ngamuk. Ada rekamannya.”

Karena capeh, Marthino lantas tidak mau merespons dan langsung bilang “saya ada urusan di luar dan saya tidak mau cari masalah.”

“Mereka datang langsung pukul saya. Saya menghindar. Mereka pukul sampai didepan pagar dipinggir jalan. Saya sudah jatuh mereka tendang. Muka saya sidah berdarah. Lalu saya bangun dan menghindar lalu masuk ke mobil,” ujar Marthino.

Setelah mengalami pengeroyokan, Marthino mengalami luka dan darahnya pun saat itu terus mengalir.

Setelahnya, ia duduk di kursi sopir dan mencari tisu untuk membersihkan darah. Namun tisu tidak ada, sehingga dia membuka baju untuk membersihkan  darah.

“Sopirnya itu tendang saya dari kanan pintu dirampas baju yang pakai lap darah saya. Lalu dia rampas kunci mobil saya. Saya ambil HP dan keluar. Lalu saya kirim pesan ke penjaga kosan.”

“Saya beritahu jika saya dikeroyok oleh polisi dan ajudannya. Saya foto kepala saya yang berdarah.”

Sesudah itu, lanjut Marthino, HP miliknya dirampas AKBP Feberiasnyah.

“Sempat saling tarik. Dia masih sempat tendang saya lalu saya tahan pakai kaki saya lalu HP saya mereka lagi. Saya minta mereka tidak kasih.”

“Dia sempat ancam saya kamu mabuk yah, saya bilang saya dalam keadaan normal. Dia sempat bilang akan panggil polisi dan tes urine. Saya bilang silakan,” bebernya.

Selang beberapa saat kemudian beberapa anggota kepolisian dari Polresta Kupang Kota datang ke lokasi kejadian.

“Sekitar 7-8 orang anggota polisi kemudian datang. Dia kemudian cerita versi dia jika saya pukul duluan,” katanya.

Marthino dan beberapa anggota kepolisian kemudian menuju ke Polresta.

“Saya minta untuk divisum kemudian saya diantar ke RS Bhayangkara untuk di visum,” katanya.

Menurutnya, saat itu dirinya langsung membuat laporan polisi di Polresta Kupang.

Buat Dua Laporan

Atas kejadian itu Marthino membuat sebanyak dua laporan.

Laporan pertama adalah laporan pidana umum di Polresta Kupang Kota. Laporan itu tercatat dalam surat bernomor LP/B/322/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/ POLDA NTT.

Dalam surat yang sama tercatat terlapor yakni Febrian Cs dengan aduan dugaan tindakan pengeroyokan sesuai UU Nomor 1 1946 KUHP.
O
Lapora kedua disampaikan ke Propam Polda NTT. Laporan tercatat dalam surat bernomor STPL/11/IV/Huk.12.10/2023/Yanduan.

Laporan itu terkait dengan pelanggaran anggota polisi berupa penganiayaan dan pengeroyokan yanh diduga dilakukan oleh AKBP Febriansyah Irbid Itwasda Polda NTT, tertanggal 15 April 2024.

VoxNtt.com sudah meminta konformasi ke Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy. Meski pesan sudah WhatsApp terbaca, namun dia belum merespons.



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama