Seorang suami berinisial AF, warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT ditangkap anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Kupang. |
AF dilaporkan istrinya
Sarah Taimnanu (63) ke Polres Kupang karena
mengancam istrinya pada Senin (15/4/2024) di Kampung Besnaket, Desa Kalali,
Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.
AF mengancam istrinya
dengan senjata api (Senpi) rakitan dan Senjata Tajam (Sajam). Polisi
mengamankan AF di kediamannya pada Selasa (16/4/2024) tanpa melakukan
perlawanan.
Kapolres Kupang, AKBP
Anak Agung Gde Anom Wirata, saat dikonfirmasi Selasa (16/4/2024) membenarkan
adanya kejadian tersebut. "Kejadiannya semalam sekitar pukul 20.30 wita di
Kampung Besnaket, Kecamatan Fatuleu Barat,"
ujarnya.
.
Kejadian ini bermula saat korban bersama pelaku dan anak-anaknya makan malam
bersama di rumah mereka di RT 01/RW 01 Desa Kalali.
Saat makan malam,
korban Sarah Taimnanu bertanya kepada pelaku yang juga suami korban apakah
pelaku sudah memadamkan api di kebun Pelaku rupanya tersinggung dengan
pertanyaan korban tersebut.
Pelaku langsung
membuang makanan dan marah-marah serta masuk ke dalam kamar tidur. Beberapa
saat kemudian, pelaku keluar dari kamar dengan membawa sepucuk senjata api
rakitan peninggalan jaman Jepang.
Pelaku juga membawa
sebilah pisau dapur lalu menghampiri korban. Ia mengancam untuk menembak korban
dan memukul korban di bagian dahi menggunakan Senpi dan Sajam tersebut.
Karena takut dengan
ancaman dan perlakuan kasar pelaku, korban langsung lari je rumah tetangga
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang via
handphone.
Tim Resmob Polres Kupang dipimpin
Kanit Resmob, Ardianto Tade bersama beberapa personil Resmob Polres Kupang langsung
ke Desa Kalali. Polisi pun menangkap pelaku dan membawanya ke Mako Polres Kupang untuk
diamankan
Selain itu polisi
menyita barang bukti berupa pisau dan Senpi peninggalan jaman Jepang untuk
kepentingan penyidikan lebih lanjut Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang kemudian
memeriksa pelaku dan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. *** Kata NTT