Bupati Malaka, Simon Nahak disambut secara adat saat melaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Rinhat, Rabu 17 April 2024. |
Melalui program E-KTP
Keliling, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus
melaksanakan pelayanan keliling ke kecamatan hingga desa-desa.
Dengan pelayanan yang
sudah semakin dekat dan efisiensi ini diharapkan masyarakat Malaka semakin
banyak yang memiliki dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akte
kelahiran, akte perkawinan dan akte kematian.
Hal ini disampaikan Bupati Malaka, Simon Nahak,
saat kegiatan penutupan Bimtek Pelayanan Pencatatan Sipil Bagi Petugas
Registrasi Desa di Kecamatan Rinhat, 17 April 2024.
Menurut Bupati Simon,
dokumen kependudukan sangat penting karena selalu dibutuhkan dalam setiap
keperluan administrasi dan saling berkaitan. Misalnya, kata Bupati, mengurus
akte perkawinan harus membutuhkan KTP, KK dan surat permandian. Mengurus orang
sakit mesti membutuhkan KTP, KK.
Begitu juga saat
mencalonkan kepala desa harus memiliki dokumen yang disyaratkan seperti KTP,
KK, akte kelahiran, saat berhadapan dengan masalah hukum juga mesti membutuhkan
dokumen.
Mengingat pentingnya
dokumen kependudukan, Bupati Simon meminta masyarakat supaya segera mengurus
dokumen yang dibutuhkan. Apalagi saat ini pemerintah kabupaten sudah memberikan
pelayanan hingga kecamatan dan desa. Kesempatan ini mesti dimanfaatkan oleh
masyarakat supaya supaya ke depan, tidak ada lagi masyarakat Malaka yang
mengeluh saat sudah kondisi sakit akibat ketiadaan dokumen kependudukan.
Pantauan Pos Kupang.
Com, Bupati Simon Nahak dan rombongan tiba di Rinhat
disambut secara adat oleh para tokoh adat setempat, kemudian dikalungi
selendang yang disaksikan Camat Rinhat, Kapolsek dan para kepala desa.
Usai penyambutan,
Bupati Simon Nahak didampingi Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil dan Camat Rinhat mengikuti seremonial penutupan
Bimtek. *** poskupang.com