"Melisa melakukan
penipuan dan penggelapan uang arisan online sebesar belasan juta lebih dengan
arisan Get 10 Juta dan dua juta lebih dari dua Get. Sehingga total 19 Juta
lebih,” Kata Dini Nurak Owner dari arisan online Selasa 09 April 2024 pagi.
Dini menyebut, dari
semua arisan tersebut, Melisa sudah mendapatkan uang belasan juta dari arisan
online ini.
Meski begitu, Melisa
tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk membayar kembali uang dari anggota
lainnya.
Dijelaskannya, Melisa
pernah berjanji untuk mengembalikan uangnya dengan membuat surat pernyataan
bermaterai.
Tetapi, kata dia, janji
manis Melisa tidak pernah dipenuhinya hingga saat ini.
Melisa bahkan terkesan
lari dari tanggung jawabnya dengan memilih untuk keluar dari semua grup anggota
arisan.
Sehingga atas perbuatan
itu, Dini mengaku, saat ini mengalami kerugian yang luar biasa bersama puluhan
anggota arisan lainnya.
Dini pun berencana
dalam waktu dekat akan mendatangi Kepolisian Resor Malaka-NTT untuk melaporkan
hal tersebut.
Dia berharap masih ada
itikad baik dari Melisa untuk mengembalikan uang arisan tersebut.
“Kami sih berharap dia
masih mau ganti uang arisan itu. Saya hanya minta kembali uang kami 19 juta,”
kata Dini.
Sementara itu, Melisa
Lie yang dihubungi Via pesan Whatsapp dengan nomor; 082 340 888 XXX tidak
merespons hingga berita ini ditayangkan. *** batastimor.com