Heboh Warga Kabupaten Malaka NTT Diduga Gelapkan Uang Arisan Online Belasan Juta

Heboh Warga Kabupaten Malaka NTT Diduga Gelapkan Uang Arisan Online Belasan Juta



Suara Numbei News - Melisa Lie, warga Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ), diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan online senilai belasan juta rupiah.

"Melisa melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan online sebesar belasan juta lebih dengan arisan Get 10 Juta dan dua juta lebih dari dua Get. Sehingga total 19 Juta lebih,” Kata Dini Nurak Owner dari arisan online Selasa 09 April 2024 pagi.

Dini menyebut, dari semua arisan tersebut, Melisa sudah mendapatkan uang belasan juta dari arisan online ini.

Meski begitu, Melisa tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk membayar kembali uang dari anggota lainnya.

Dijelaskannya, Melisa pernah berjanji untuk mengembalikan uangnya dengan membuat surat pernyataan bermaterai.

Tetapi, kata dia, janji manis Melisa tidak pernah dipenuhinya hingga saat ini.

Melisa bahkan terkesan lari dari tanggung jawabnya dengan memilih untuk keluar dari semua grup anggota arisan.

Sehingga atas perbuatan itu, Dini mengaku, saat ini mengalami kerugian yang luar biasa bersama puluhan anggota arisan lainnya.

Dini pun berencana dalam waktu dekat akan mendatangi Kepolisian Resor Malaka-NTT untuk melaporkan hal tersebut.

Dia berharap masih ada itikad baik dari Melisa untuk mengembalikan uang arisan tersebut.

“Kami sih berharap dia masih mau ganti uang arisan itu. Saya hanya minta kembali uang kami 19 juta,” kata Dini.

Sementara itu, Melisa Lie yang dihubungi Via pesan Whatsapp dengan nomor; 082 340 888 XXX tidak merespons hingga berita ini ditayangkan. *** batastimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama