Foto: Petugas BBKSDA
NTT menangkap buaya jantan di Perairan Mulut Seribu, Kecamatan Landu Leko,
Kabupaten Rote Ndao, NTT. (Dok. BBKSDA NTT). |
Buaya jantan itu
ditangkap petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT. Reptil
itu ditangkap akibat kerap meresahkan warga setempat.
"Buaya tersebut
sempat menerkam ternak kambing milik warga," ungkap Kepala BBKSDA NTT
Arief Mahmud kepada detikBali, Selasa (9/2/2024).
Buaya itu juga kerap
meresahkan nelayan, baik pencari ikan, budidaya rumput laut, dan lobster. Satwa
itu juga mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Arif menjelaskan
penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat pada 2 sampai 5 April
2024. Warga melaporkan terkait kemunculan buaya yang sering kali keluar meneror
masyarakat.
Petugas BBKSDA kemudian
melakukan verifikasi dan asesmen kondisi lapangan seusai menerima laporan. Hal
itu dilakukan guna memastikan kebenaran laporan dan persiapan alat penangkapan.
Unit Penanganan Satwa
BBKSDA NTT selanjutnya langsung ke lokasi pada Sabtu (6/4/2024). Petugas
kemudian berkoordinasi dengan pemerintah dan warga setempat untuk melakukan
penanganan dengan memasang jerat dan observasi malam.
"Kami berhasil
menangkapnya yang dimulai sejak pukul 02.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita. Selanjutnya
dievakuasi ke kandang penampungan sementara di Kupang untuk proses lebih
lanjut," jelas Arif.