2 (dua) buah Granat
Tangan dan puluhan butir peluru diamankan aparat Kepolisian di kediaman
purnawirawan Polri, Almarhum AIPTU Purnawirawan (Purn.) DB yang meninggal dunia
pada februari 2024 kemarin.
Kapolres Belu, AKBP
Richo Nataldo Devallas SImanjuntak, S.I.K mengungkapkan, temuan
peluru dan granat itu berawal dari informasi warga saat membersihkan
rumah milik Almarhum AIPTU Purn.DB yang telah lama ditinggal kosong oleh
keluarga.
“Jadi pada senin pagi
sekitar pukul 07.00 wita pagi, saudara Hironimus Hale Manek bersama
beberapa warga tetangga membersihkan rumah milik Almarhum AIPTU Purn.DB yang
telah lama kosong dan ingin ditempati kembali oleh keluarga. Saat sedang
membersihkan perabotan dan barang – barang yang tidak terpakai lagi dan dibawa
keluar rumah untuk dibakar, saudara Hiro melihat selongsong peluru yang
terletak di halaman rumah dekat tumpukan sampah barang – barang yang hendak
dibakar tersebut”ungkap Kapolres Belu.
“Atas temuan
tersebut, Saudara Hiro mengatakan kepada beberapa warga yang ikut membantu
untuk lebih berhati – hati pada saat membersihkan rumah karena ditakutkan akan menemukan
benda – benda serupa atau lainnya yang berbahaya”tambah Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres
Belu menjelaskan, selain menemukan selongsong peluru, saksi Hiro kembali
menemukan bahan peledak berupa Granat yang terselip di dalam sebuah Kardus yang
hendak dibakar bersama barang – barang sampah lainnya.
“Dari temuan selongsong
peluru, saksi bersama warga masih melanjutkan pembersihan rumah dengan
mengeluarkan barang-barang yang tidak terpakai dari rumah dan ditumpuk menjadi
satu dengan sampah-sampah yang lainnya di halaman rumah. Saat itu, saudara
Hiro melihat sebuah benda sejenis Granat yang terselip di dalam sebuah
Kardus yang hendak dibakar bersama barang – barang sampah lainnya”tutur
Kapolres Belu.
Atas kejadian tersebut,
Saksi Hiro langsung menghubungi Bhabinkamtibmas kelurahan Umanen, Bripka Mario
Klau dan melaporkan kejadian tersebut sehingga Bripka Mario langsung melaporkan
hal tersebut kepata Kepala Unit IV Keamanan (Kanit Kam) Aiptu Lucky Cristanto
untuk ditindak lanjuti.
Usai menerima laporan, Kabag
Ops Polres Belu AKP. I Nengah Sutawinaya bersama Kasat Intelkam Polres Belu,
AKP. Imanuel Lado, S.T didampingi Kanit IV Aiptu Lucky Cristanto, Kanit II
Aipda Yanbers dan Anggota siaga Sat Intelkam turun ke lokasi penemuan bahan
peledak tersebut untuk mengamankan TKP.
“Saat turun mengamankan
TKP, anggota kita berhasil mengamankan bahan peledak berupa 2 (dua) Granat
Tangan dan puluhan butuir peluru antara lain 1 buah Amunisi besar, 11
butir Amunisi Revolver, 1 butir Amunisi FN, 19 butir Amunisi
AK, 25 butir Amunisi SKS, 4 butir Amunisi K 7,9 dan 1 butir Amunisi
K 7,4″terang Kapolres Belu.
“Usai mengamankan bahan
peledak tersebut, Tim kembali ke Mapolres Belu dan selanjutnya bahan peledak
tersebut diamankan dan disimpan di gudang Logistik senjata Polres Belu”tambah
Kapolres Belu.
Terkait temuan
tersebut, Kapolres Belu mengimbau keluarga purnawirawan atau kalangan
masyarakat umum lainnya yang menyimpan senjata api maupun bahan peledak
peninggalan keluarga mereka semasa bertugas agar dapat diserahkan kepada pihak
berwajib.
“Kami mengimbau kepada
keluarga purnawirawan atau kalangan masyarakat umum lainnya yang menyimpan
senjata api maupun bahan peledak peninggalan keluarga mereka semasa bertugas
yang belum diserahkan, agar segera mengembalikannya, karena jika dibuang
sembarangan atau disimpan bisa membahayakan orang banyak”imbau Kapolres Belu.
“Karena kepemilikan
senjata api maupun bahan peledak harus memiliki izin dari kepolisian sehingga
tidak disalah gunakan yang kemudian merugikan ataupun membahayakan diri sendiri
bahkan warga masyarakat lainnya” Pungkasnya. *** humas.polri.go.id