Simak tata cara mendaftar Kurikulum Merdeka 2024 dalam
artikel berikut ini.
Implementasi Kurikulum
Merdeka kurun waktu 2022 hingga 2024 ini mendapatkan respon yang
positif. Oleh karena itu, semua sekolah diimbau untuk segera mendaftar dan
mempersiapkan diri untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.
Pendaftaran Kurikulum
Merdeka 2024 ini dibuka mulai dari tanggal 27 Maret sampai dengan 28 April
2024.
Sebelum melakukan
pendaftaran Anda perlu memperhatikan persyaratannya yang sudah dibahas dalam
artikel sebelumnya, melalui tautan ini.
Cara Mendaftar Kurikulum Merdeka 2024
Berikut cara mendaftar
Kurikulum Merdeka melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).:
1. Masuk ke Platform
Merdeka Mengajar (PMM) dengan akun belajar.id milik kepala satuan
pendidikan Anda, dan jangan lupa pastikan akun belajar.id telah terhubung
dengan PMM.
2. Cari kolom
Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka pada bagian “Kegiatan Terkini” di
beranda PMM Anda. Lalu Klik “Buka pendaftaran”.
3. Mulai Proses
Pendaftaran di halaman Pendaftaran Kurikulum Merdeka untuk memulai proses
pendaftaran. Silahkan klik “Daftar Sekarang” pada satuan pendidikan yang
diinginkan.
Catatan: Untuk satuan
pendidikan swasta perlu mengunggah surat pernyataan dari yayasan ketika
melakukan proses pendaftaran.
4. Pilih opsi
implementasi sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan Anda (2024/2025,
2025/2026., ataupun 2026/2027). Setelah memilih opsi, Klik “Pilih dan
selesaikan pendaftaran” untuk menyelesaikannya. Jangan lupa cek kembali
rekap pendaftarannya.
Setelah melakukan
pendaftaran, Anda bisa mengubah periode implementasi Kurikulum Merdeka di
sekolah anda maksimal 3 kali sebelum pendaftaran Kurikulum Merdeka di mulai.
Mengapa perlu mendaftar Kurikulum Merdeka 2024 ini?
Mulai tahun ajaran
2025/2026, semua sekolah wajib menerapkan Kurikulum Merdeka.
Sesuai dengan Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2024 menjelaskan tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Pasal 31 dalam
peraturan tersebut menjelaskan tentang ketentuan peralihan penggunaan
kurikulum.
Ketentuan peralihan:
Satuan pendidikan yang
belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat tetap menggunakan Kurikulum 2013
sampai dengan tahun ajaran 2025/2026. Penerapan Kurikulum Merdeka paling
lambat harus dimulai pada tahun ajaran 2026/2027 untuk satuan pendidikan.
Sedangkan untuk Satuan
pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dapat tetap menggunakan
Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027. Penerapan Kurikulum
Merdeka paling lambat harus dimulai pada tahun ajaran 2027/2028 untuk satuan
pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Segera daftarkan
sekolah Anda untuk menerapkan Kurikulum Merdeka agar dapat mempersiapkan diri
dengan baik.
Demikian ulasan tentang Pendaftaran
Kurikulum Merdeka 2024 Telah Dibuka, Berikut Cara Lengkap
Mendaftarnya! semoga dapat bermanfaat bagi Anda.