Komandan Relawan Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti bersama sejumlah pendukung, di Sekber Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (17/4/2024). (Foto:Inilah.com/ClaraAnna) |
Haris mengatakan,
dokumen tersebut akan diserahkan bersamaan dengan aksi damai yang akan digelar
pada Jumat (19/4/2024).
"Kami mengajak
seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran
untuk mengajukan "amicus curiae" atau "friends of court"
secara masal ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini dan besok ada sekitar 10 ribu
pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,"
ujar Haris di Sekber Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Lebih lanjut, Haris
mengatakan aksi damai tersebut digelar untuk merespon berbagai tuduhan kepada
pemilih pasangan Prabowo-Gibran. Dia juga menepis tuduhan pemilih yang
melaksanakan hal pilihnya
kepada paslon 02 itu karena bantuan sosial.
"Seakan-akan 96,2
juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran
karena disuap dengan bantuan sosial," kata dia.
Haris menyampaikan
selama proses masa Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, pihaknya
juga didesak oleh para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang merasa
dilecehkan untuk menggelar aksi massa.
Namun demikian, Haris
mengatakan pihaknya senantiasa mendinginkan suasana dan menghimbau agar seluruh
pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk taat pada proses hukum dan
konstitusi yang sedang berlangsung, tanpa tekanan gerakan massa.
"Kami menghimbau
pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran agar dalam melaksanakan aksi
massa menyampaikan aspirasi dapat dijalankan dengan tertib dan damai, serta
mewaspadai adanya penyusupan yang bertujuan membenturkan secara
horisontal," ucap dia.
Batas Waktu MK Terima Amicus Curiae
Untuk diketahui, MK
sudah tutup pintu untuk menerima segala masukan terkait sidang sengketa
Pilpres, termasuk dalam memberikan amicus curiae.
Juru bicara MK, Fajar
Laksono mengatakan, bahwa dokumen amicus curiae yang diterima setelah tanggal
16 April 2024 kemarin tak akan dipertimbangkan.
Untuk itu, dokumen
sahabat pengadilan yang datang pada hari ini, Rabu (17/4/2024) dan seterusnya
hanya akan diterima saja oleh MK.
“Saya juga baru
mendapatkan perintah dari majelis kehormatan, amicus curiae yang akan
dipertimbangkan itu adalah amicus curiae yang diterima MK terakhir tanggal 16
April, pukul 16.00 WIB,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu
(17/4/2024).
Daftar para pihak yang
mengajukan amicus curiae ke MK :
Fajar menambahkan, saat
ini pihaknya telah menerima sebanyak 22 amicus curiae sejak bulan Maret 2024
dalam sidang sengketa Pilpres. Beragam dokumen tersebut ada yang secara
langsung dilayangkan dan melalui email resmi MK.
“Jadi, 22 ini nanti
kita pilah, mana yang diterima tanggal 16 paling lama pukul 16.00 itu, mana
yang diterima lebih dari itu,” ujar Fajar.
·
23 Maret 2024
dari Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi
·
26 Maret
2024 dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
·
28 Maret
2024 dari TOP Gun
·
28 Maret 2024
dari Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
·
1 April 2024
dari Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice)
LSJ Fakultas Hukum UGM
·
4 April 2024
dari Pandji R Hadinoto
·
4 April 2024
dari Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad,
dll
·
16 April 2024
dari Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
·
16 April 2024
dari Megawati Soekarno
Putri & Hasto Kristiyanto
·
16 April 2024
dari Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
·
16 April 2024
dari Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
·
16 April 2024
dari Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
·
16 April 2024
dari Amicus Stefanus Hendriyanto
·
16 April 2024
dari Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
·
17 April 2024
dari INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION
·
17 April 2024
dari Reza Indragiri Amriel
·
17 April 2024
dari Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
·
17 April 2024
dari DR Muhamamd Rizieq Bin Husein Syihab, Prof DR Din Syamsuddin, KH Ahmad
Shabri Lubis S. Pd, Munarman SH, Yusuf Muhammad Martak
·
17 April 2024
dari Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
·
17 April 2024
dari Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
·
17 April 2024
dari Gerakan Rakyat Menggugat
17 April 2024 dari Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub