Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Edy Wuryanto. (Foto: Dok DPR). |
“Ini kemunduran bagi
negara demokrasi. Orang mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak, tapi
diintimidasi dengan cara tidak diperpanjang SPK-nya (Surat Perintah Kerja),”
kata Edy dalam keterangan tertulisnya, diterima di Jakarta, dikutip Rabu
(17/4/2024).
Ia meyakini, langkah
pemecatan ini akan berdampak bagi pelayanan kesehatan. "(Kami) khawatir
adanya pemecatan ini, berdampak pada layanan kesehatan yang akan diterima
masyarakat," tutur dia.
Meski kepala dinas
kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi nakes, namun jika masalah
ini dibiarkan berlarut maka akan menjadi persoalan besar. “Untuk itu harus
segera diatasi masalah ini. Siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang
yang dipecat ini dipanggil kembali,” ujar dia.
Dia juga khawatir,
pemecatan ini akan mempengaruhi penilaian pengangkatan PPPK. Padahal
menurutnya, tuntutan nakes ini merupakan hal yang wajar. Apalagi mereka sudah
mengabdi beberapa tahun.
Sehingga, ia
menegaskan, tidak seharusnya kepala daerah memberikan reaksi yang berlebihan.
“Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada
anggaran, bagaimana perencanaannya sampai kejadian seperti ini?,"
tuturnya.
Edy meminta agar
pemerintah dapat menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan kesehatan dan
diselaraskan dengan kemampuan fiskalnya. “Hal seperti ini perlu political will.
Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi, tidak mendapatkan haknya dengan layak
untuk kehidupan maupun peningkatan kapasitas kemampuan,” ucap Edy. *** Inilah.com