Refleksi Hari Otonomi Daerah 2024: Berdiri Namun Belum Mandiri

Refleksi Hari Otonomi Daerah 2024: Berdiri Namun Belum Mandiri



Suara Numbei News - Pada tanggal 25 April setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Otonomi Daerah. Hari Otonomi Daerah adalah peringatan yang diharapkan menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintah untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya itu, momen ini juga diharapkan agar mereka dapat membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah didefinisikan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam halnya penyelenggaran pemerintahan daerah, otonomi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru tahun 2023, mengacu pada hasil pendataan rentang tahun 2018-2022, Indonesia terdapat 38 provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota di Indonesia. Banyaknya jumlah pemerintah daerah di Indonesia pada dasarnya diharapkan untuk:

1.      Mencapai tujuan dari adanya pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah Indonesia;

2.      Optimalnya penyelenggaraan pelayanan publik hingga ke unit masyarakat terkecil; serta

3.      Efektifnya hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah untuk mengembangkan potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Namun, dalam pelaksanaan di lapangan terdapat ketimpangan yang cukup jauh antara apa yang dicita-citakan dan apa yang terjadi saat ini. Seperti istilah dalam ilmu hukum, terdapat das sollen dan das sein dalam hal penyelenggaraan otonomi daerah. Terdapat beberapa studi kasus di lapangan yang menjadi perhatian penulis:

Banyak pemerintah daerah yang belum mandiri secara anggaran (keuangan), masih sangat bergantung dari belas kasihan pemerintah pusat. Hal tersebut mengakibatkan pemerintah daerah kesulitan untuk melakukan inovasi pembangunan di daerah mereka;

Rendahnya penerapan meritokrasi kepada Aparatur Sipil Negara di pemerintah daerah, sehingga kebiasaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah menjadi hal yang dianggap lumrah. Hal tersebut berdampak kepada inkompeten ASN dalam melaksanakan tupoksi sebagai pelayan publik;

1.      Tingginya angka korupsi oleh pejabat daerah, baik yang dilakukan oleh kepala daerah, DPRD, maupun pejabat ASN di lingkungan pemerintah daerah. Berdasarkan data dari KPK, per 2023 terdapat 1.462 kasus korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal tersebut berdampak pada tidak efektifnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, terhambatnya pembangunan fisik maupun nonfisik, sehingga memperlambat pertumbuhan serta pembangunan daerah.

2.      Program kerja pemerintah daerah yang masih monoton, hal tersebut terlihat dari kurangnya inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pekerjaan birokrasi lebih banyak mengarah kepada pekerjaan formalitas, ketimbang melahirkan ide/inovasi yang dapat berdampak kepada masyarakat.

3.      Masih terdapat pemerintah daerah yang belum mengoptimalkan kekhasan/keunikan sumber daya yang dimiliki. Sebagai contoh, daerah yang memiliki sumber daya di bidang perikanan seharusnya bisa mendatangkan pendapatan daerah melalui pajak daerah/retribusi/pungutan lainnya, begitu juga dengan sektor lainnya. Bahkan, terdapat daerah yang memiliki potensi sumberdaya yang tidak hanya pada satu sektor, namun multisektor. Upaya ini seharusnya dapat dioptimalkan sehingga pemerintah daerah tidak lagi bergantung dari belas kasihan pemerintah pusat untuk melakukan pembangunan.

Penutup:

Mari kita refleksikan sejenak! Peringatan Hari Otonomi Daerah bukan hanya sekedar peringatan formalitas, namun setiap tahunnya kita diperingatkan bahwa banyak daerah berdiri namun belum mandiri. Masih terdapat daerah yang berdiri namun membutuhkan belas kasihan pemerintah pusat. Padahal, tujuannya dari Otonomi Daerah adalah memperpanjang pelayanan publik dan pembangunan dari pusat hingga ke wilayah-wilayah Indonesia.

Selamat Hari Otonomi Daerah!

Kita Bergerak, Daerah Berdiri Tegak, Untuk Indonesia Maju.

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama