Bagi guru honorer yang
ingin daftar dan memilih formasi PPPK guru 2024, pastikan sudah melakukan
verval ijazah di Info GTK 2024.
Sebab verval ijazah di
Info GTK 2024 itu merupakan syarat wajib yang harus lebih dulu dilakukan guru
honorer atau peserta pelamar formasi PPPK guru 2024.
Seleksi PPPK 2024 ini merupakan
satu-satunya jalan agar bisa diangkat sebagai ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Karena pada 31 Desember
2024, seluruh honorer harus sudah berstatus pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja atau PPPK.
Itu sebagaimana amanat
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN atau UUD ASN 2023.
Sebagai informasi,
sebelum honorer diangkat jadi PPPK 2024, lebih dulu dilakukan verifikasi dan
validasi data honorer atau verval.
Verval ini merupakan
audit data honorer pada database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Nantinya, audit
dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
8 Poin Penting Verval Ijazah
Untuk diketahui, ada
beberapa hal yang harus dilakukan sendiri dan diketahui oleh guru honorer.
Ini perlu dilakukan
agar proses verval ijazah di Info GTK 2024 bisa dilakukan dengan lancar.
Berikut poin-poin
penting saat verval ijazah:
1. Verval ijazah ini
wajib dilakukan oleh guru bersangkutan, bukan oleh operator sekolah
2. Untuk lulusan
setelah 2002, pastikan ijazah Anda terdaftar pada PD DIKTI
3. Jika data Anda tidak
terdaftar pada PD DIKTI segera koordinasi dengan perguruan tinggi di mana
ijazah tersebut diterbitkan
4. Untuk kelulusan
sebelum 2022 dapat menggunakan verval ijazah dengan upload berkas ijazah
5. Untuk perguruan
tinggi yang berganti nama, gunakan nama perguruan tinggi yang baru jika nama
perguruan tinggi lama tidak ditemukan
6. Saat verval ijazah,
sebaiknya lakukan dengan metode API, yakni mengambil data dari Pangkalan Data
Pendidikan Tinggi (PDDT), bukan dengan cara upload berkas ijazah karena hal itu
membutuhkan proses dan waktu yang lama
7. Berkas yang Anda
unggah akan diperiksa terlebih dahulu oleh operator pusat, sehingga membutuhkan
waktu yang tidak singkat
8. Jika terjadi
kesalahan atau ketidaksesuaian data saat verval ijazah, silahkan menghubungi
perguruan tinggi Anda
Bisa Gagal Daftar PPPK Guru 2024
Sebagai informasi,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB
Abdullah Azwar Anas sudah berkali-kali menyampaikan soal audit data honorer.
Sampai saat ini MenPAN
RB Azwar Anas tidak bisa memastikan berapa jumlah pasti honorer di seluruh
Indonesia.
Sebab nantinya data
honorer pada database BKN tersebut akan dilakukan audit oleh BPKP.
Dalam pernyataan
resminya, Presiden Joko Widodo menyampaikan kriteria honorer yang dipastikan
diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Yakni honorer yang
terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Hal itu merupakan
amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
atau UU ASN 2023.
Ditargetkan jumlah
honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2024
mencapai 1,6 juta honorer.
Akan tetapi acuan
pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 itu bukan saja didasarkan pada database BKN
saja.
Sebab Badan Kepegawaian
Negara atau BKN juga tetap melakukan verifikasi dan validasi data honorer.
Dalam UU ASN 2023 tegas
mengamanatkan bahwa pengangkatan honorer jadi PPPK harus diawali dengan proses
verifikasi dan validasi atau verval.
Hasil audit BPKP itulah
yang kemudian jadi acuan honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja.
Itu lantaran pengangkatan
honorer jadi PPPK 2024 adalah melalui mekanisme pendaftaran.
Karena itu seluruh
peserta tanpa terkecuali harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Jika honorer tidak
lolos audit BPKP, maka honorer tersebut akan secara otomatis dikeluarkan dari
database BKN.
Artinya, honorer
tersebut tidak bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 dan otomatis tidak
bisa diangkat jadi PPPK.
Tutorial Verval Ijazah di Info GTK
Perlu diketahui, salah
satu satu yang akan jadi sasaran verval data honorer adalah ijazah yang dimiliki
guru honorer.
Dalam seleksi PPPK guru
2023 lalu, setiap peserta juga harus melakukan verval ijazah di Info GTK 2023
Kemendikbudristek.
Data sekolah, instansi
dan kualifiafikasi pendidikan pelamar PPPK guru yang terekam pada data pokok
pendidikan (Dapodik) akan muncul di portal SSCASN BKN saat peserta seleksi
melakukan pendaftaran.
Jika data kualifikasi
belum muncul atau belum melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah, akan
muncul tombol Aplikasi Verval Dapodik di akun SSCASN.
Agar dapat melanjutkan
proses pendaftaran, pelamar harus melakukan verval ijazah S1 terlebih dahulu.
Berikut cara verval
ijazah di Info GTK 2024 Kemendikbudristek bagi guru honorer atau guru non ASN:
1. Klik keyword 'Info
GTK Kemendikbud' di mesin pencarian atau langsung masuk ke portal Info GTK
Kemdikbud dengan mengklik link info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Anda akan diarahkan
masuk ke halaman info GTK Kemdikbud
3. Masukkan username
dan password yang sudah terverifikasi dari operator Dapodik
4. Klik 'Masuk' atau
'Login'
Selanjutnya akan muncul
halaman yang berisi data diri Anda.
Scroll ke bawah pada
bagian 'Verval Ijazah'.
Di halaman tersebut
terdapat keterangan sebagai berikut:
Untuk saat ini ijazah
akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal
Pentitikan Tinggi (PD Dikti).
Jika ijazah belum
terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak sah tetapi belum
dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah
sebagai parameter.
Jika suatu hari data
hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil
validasi tersebut.
Pada bagian bawah,
terdapat tombol warna biru yang berisi tulisan 'Clik tombol ini untuk Verval
Ijazah'.
Klik tombol tersebut
untuk melakukan verval ijazah dengamn mengisi data pada kolom isian yang
tertera di halaman verval ijazah.
Itulah informasi
TUTORIAL Cara Mudah Verval Ijazah di Info GTK 2024 Syarat Utama Daftar dan
Memilih Formasi PPPK Guru 2024, Guru Honorer Jangan Salah.***