Semakin Memanas! Diduga Kapolres Belu Merusak Hutan Lindung, Bupati Taolin Agustinus Mengadu Ke Kapolri

Semakin Memanas! Diduga Kapolres Belu Merusak Hutan Lindung, Bupati Taolin Agustinus Mengadu Ke Kapolri

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp. PD-KGEH, FINASIM dan Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak. (Ist)


Suara Numbei News - Semakin memanas konflik antara Bupati Kabupaten Belu, Taolin Agustinus dan Kapolres Belu, AKBP Richo N. D. Simanjuntak.

Konflik tersebut berawal dari dugaan kasus pengrusakan hutan lindung di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Terkait hal tersebut, Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak diadukan ke Kepala Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo

Pengaduan Bupati Kabupaten Belu Taolin Agustinus melalui surat kepada Kepala Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo

Dalam surat tersebut, Taolin mengadukan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak yang menjabat Kepala Polres Belu, Jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTTNTT).

Surat bertanda tangan 20 Maret 2024 itu berisi laporan dugaan pelanggaran hukum oleh kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak.

Bupati Taolin menjabarkan 5 poin dalam surat yang dituliskan bersifat sangat segera, Ia menyebut Richo melakukan sejumlah pelanggaran, seperti bekerja di luar tugas pokok dan fungsi sebagai kepala Polres tanpa koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Pelanggaran yang dimaksud, antara lain merusak hutan lindung, menebang pohon, membangun jalan, dan melakukan penambangan galian C, Itu dilakukan di lokasi hutan lindung Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat.

Selain itu, Richo juga dinilai tidak merespon dengan baik laporan masyarakat terkait penghinaan terhadap tokoh agama Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku.

Bahkan, Richo dinilai menyalahgunakan kewenangan dengan menyelidiki dugaan kasus korupsi yang terjadi pada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)
kabupaten Belu.

Diketahui, Ketua Dekranasda itu, tak lain adalah istri Taolin.

Dikatakan, Richo meminta peningkatan anggaran jasa pengamanan yang tidak wajar, terhadap beberapa instansi perbankan, seperti bank NTT.

Pihak bank tidak memenuhi permintaan tersebut, sehingga personil yang bertugas ditarik.

Terakhir, Richo disebut tidak mengikuti sejumlah kegiatan yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Belu

Sementara itu, Richo yang dihubungi secara terpisah enggan menanggapi secara langsung isi surat Taolin, yang menilai apa yang dilakukannya selama ini hanya sebagai tugas untuk kepentingan masyarakat.*** kompas.com



 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama