Ilustrasi |
Ketiga perempuan muda
tersebut adalah VOS (22 tahun) warga kecamatan Paga, AAN warga Alok Barat, dan
LTN (19 tahun) warga Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.
Menariknya, salah satu
dari wanita yang terjaring praktik prostitusi online tersebut ternyata sudah
memiliki suami.
Kepala Seksi
Pengawasan, Pembinaan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan UU Daerah Satpol PP
Sikka, Yosep Nong, menyatakan bahwa alasan wanita tersebut terjun ke dalam
dunia esek-esek ini adalah karena sering mengalami kekerasan dari suaminya.
“Meskipun sudah
memiliki suami, namun mereka belum resmi menikah secara agama. Dia mengakui
seringkali menjadi korban kekerasan dari suaminya, sehingga memilih untuk
terlibat dalam bisnis prostitusi,” ungkap Yosep Nong dikutip dari
susluhdesa.com, Senin, 15 April 2024.
Ketiga wanita tersebut
ditangkap ketika sedang bersiap melayani tamu di kamar hotel yang telah dipesan
oleh pelanggan melalui media online.
“Kami melakukan razia
dan menemukan mereka di kamar hotel Nusra. Ketiganya adalah pelaku prostitusi
online,” jelas Yosep.
Selama beroperasi,
ketiga wanita ini menawarkan layanan pemuas syahwat dengan harga yang
bervariasi.
VOS mematok harga Rp
500 ribu sekali pakai, sementara dua rekannya mematok harga Rp 150 ribu. Namun,
harga Rp 150 ribu tersebut tidak termasuk biaya kamar hotel.
“Kamar hotel telah
dipesan oleh pria yang ingin menggunakan layanan kami. Kami hanya menyediakan
layanan,” ungkap VOS.
AAD dan LTN baru dua
tahun terlibat dalam praktik prostitusi melalui aplikasi WhatsApp, sedangkan
VOS dianggap sebagai yang paling berpengalaman karena telah empat tahun
terlibat dalam bisnis tersebut.
“Kami tidak menggunakan
aplikasi MiChat seperti yang umumnya digunakan, hanya melalui WhatsApp,” tambah
VOS. *** mediakitanews.com