Komodo yang hidup di Loh Buaya Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, Pulau Flores. (HO) |
Menjadi destinasi pelancong
baik domestik hingga mancanegara yang datang untuk menikmati pesona alam dan
budaya yang beragam.
Tak hanya diakui wisatawan,
dua destinasi wisata di Pulau Flores, NTT yakni Tamana Nasional Komodo di
Labuan Bajo, Manggarai Barat dan Desa Adat Wae Rebo di Manggarai.
1. Desa Adat Wae Rebo, Warisan Budaya Dunia
DESTINASI- Kampung Adat Wae Rebo di Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
War Rebo mendapat
pengakuan dunia dari UNESO sebagai warisan budaya dunia pada tahun 2021 silam.
Desa wisata menerima Top Award of
Excellence dari UNESCO dalam UNESCO Asia Pacific Heritage Awards 2012, yang
diumumkan di Bangkok pada 27 Agustus 2012.
Sebuah kampung adat
di dalamnya dengan tujuh bangunan utama dan dikelilingi pegunungan. Desa adat
ini juga disebut salah satu desa terindah di Indonesia dan dunia.
Wae Rebo terletak di
sebelah barat daya Ruteng, jarak tempuh sekitar 76 kilometer melewati Golo
lusang, Iteng, Papang, Wae Wela, Cabang Papang, Dintor, dan berakhir di Denge.
Pendakian ke Wae Rebo dari Denge sekitar 6 kilometer.
2. Taman Nasional Komodo, Situs Warisan Alam Dunia
Taman Nasional Komodo di
Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dan telah diakui sebagai
Situs Warisan Alam Dunia (World Nature Heritage Site) oleh UNESCO sejak tahun
1991.
Taman Nasional Komodo
memiliki sebagian besar wilayah di dunia yang masih memiliki populasi liar
biawak komodo. Sebagai kadal terbesar dan terberat di dunia, spesies ini
dikenal luas karena ukurannya yang mengesankan dan penampilannya yang
menakutkan, kemampuannya untuk memangsa hewan-hewan besar secara efektif, dan
toleransi terhadap kondisi yang sangat keras. Populasinya yang diperkirakan
sekitar 5.700 ekor tersebar di Pulau Komodo, Rinca, Gili Motong, dan beberapa
daerah pesisir di bagian barat dan utara Flores.
Dikutip dari laman
whc.unesco.org, fauna lain yang tercatat di taman nasional ini merupakan ciri
khas wilayah zoogeografi Wallacea dengan tujuh spesies mamalia darat, termasuk
tikus endemik (Rattus rintjanus) dan kera pemakan kepiting (Macaca
fascicularis) serta 72 spesies burung,
seperti kakatua jambul belerang (Cacatua sulphurea), kakatua belukar berkaki
jingga (Megapodius reinwardt), dan burung kakatua berisik (Philemon
buceroides).
Terumbu karang
yang mengelilingi pantai Komodo sangat beragam dan subur karena airnya yang
jernih, sinar matahari yang kuat, dan pertukaran air yang kaya nutrisi dari
daerah yang lebih dalam di nusantara.
Fauna dan
flora laut pada umumnya sama dengan yang ditemukan di seluruh wilayah Indo
Pasifik, meskipun kekayaan spesiesnya sangat tinggi, mamalia laut yang terkenal
termasuk paus biru (Balaenoptera musculus) dan paus sperma (Physeter catodon)
serta 10 spesies lumba-lumba, duyung (Dugong dugon), dan lima spesies penyu.
WISATA BAHARI- Manta Point di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. (TRIBUNFLORES.COM/HO-IG MOZAPRILY) |
Taman Nasional Komodo dikelola oleh pemerintah pusat Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan.
Sejarah perlindungan yang diberikan kepada situs ini dimulai sejak tahun 1938, sementara perlindungan resmi dimulai ketika Keputusan Menteri menyatakan kawasan ini sebagai Taman Nasional seluas 72.000 hektar pada bulan Maret 1980.
LABUAN BAJO- Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (TRIBUNFLORES.COM/HO- KEMENPAREKRAF RI) |
Kawasan ini kemudian diperluas menjadi 219.322 ha pada tahun 1984 untuk mencakup wilayah laut yang diperluas dan bagian daratan Flores. Terdiri dari Cagar Alam Komodo (33.987 ha), Cagar Alam Pulau Rinca (19.625 ha), Cagar Alam Pulau Padar (1.533 ha), Hutan Lindung Mbeliling dan Nggorang (31.000 ha), Cagar Alam Wae Wuul dan Mburak (3.000 ha), serta kawasan laut di sekitarnya (130.177 ha), Cagar Biosfer Komodo telah diterima oleh Program Manusia dan Biosfer UNESCO pada bulan Januari 1977. Pada tahun 1990, sebuah undang-undang nasional, yang meningkatkan mandat legislatif untuk konservasi ke tingkat parlemen dan presiden, secara signifikan memberdayakan dasar hukum untuk perlindungan dan pengelolaan. *** flores.tribunnews.com