Para Pelaku Pengerusakan Taman Seroja Halilulik |
Pengecekan pada sore
hari sekitar pukul 17.00 wita, dilakukan orang nomor satu di Polres Belu ini
usai mendapat laporan dari Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Sam Ihim tentang
adanya aksi sekelompok remaja yang merusak lampu taman yang menghiasi Monumen
Perjuangan Seroja Halilulik yang menjadi icon dan kebanggaan masyarakat Belu
ini.
Kepada sejumlah awak
media yang hadir di lokasi, Kapolres Belu mengungkapkan, kasus perusakan
Monumen Seroja Halilulik yang terjadi Jumat 9 Mei 2024 dini hari sekitar Pukul
01.30 WITA langsung ditangani secara cepat oleh Polsek Tasbar
(Tasifeto Barat) usai menerima laporan dari warga.
Dari hasil penyelidikan
pihaknya tambah Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan 5 (lima) orang
pelaku antara lain FKH (17), BRRS (15), JGB (17), GCFL (16) dan FXW
(16) yang nota bene saat ini sedang duduk di bangku sekolah menengah atas.
“Kejadian (perusakan)
tersebut terjadi Jumat 9 Mei 2024 dini hari. Usai mendapatkan laporan dari
warga, Polsek Tasifeto Barat saat itu juga turun ke TKP dan mengumpulkan
keterangan dari para saksi. 1 (satu) orang saat itu juga berhasil kita amankan
dan kemudian kita gali keterangan dari dia sehingga tidak butuh waktu lama
semua pelaku kita amankan”ungkap Kapolres Belu.
“Pelaku berjumlah 5
(lima) orang dan kelima-limanya berstatus pelajar SMA dan masih di bawah umur.
Dari lokasi kejadian, Saya ke Polsek Tasbar temui para terduga
pelaku bersama para orangtua mereka dan karena mereka statusnya masih
dibawah umur, kasusnya kita limpahkan ke Unit PPA Polres Belu untuk
di ambil keterangan lebih lanjut. Untuk situasi sampai saat ini aman
terkendali”tambah Kapolres Belu.
Kapolres Belu
menjelaskan, kasus perusakan lampu taman tugu Seroja Halilulik terjadi berawal
dari pelaku FKH (17) bertemu dengan pelaku lainnya di Dusun Raidikur, Desa
Naitimu, Kecamatan Tasbar di salah satu tempat temannya yang sedang
merayakan ulang tahun.
DI kediaman salah satu
temannya lanjut Kapolres Belu, mereka bersama-sama mengkonsumsi minuman keras
jenis Habuck dan Sopi.
“Selesai mengkosumsi
miras, mereka saling mengajak keluar dan sepakat untuk bertemu di
Tugu Seroja. Setibanya di TKP, para pelaku berjumlah 5 orang ini sepakat
membeli minuman jenis habuck secara patungan dan melanjutkan mengkosumsi miras
disitu”tambah Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres
Belu mengatakan, setelah mabuk-mabukan, kelima pelaku tersebut berniat
memalak kendaraan yang lewat namun aksinya gagal sehingga mereka melampiaskan
kemarahan pada fasilitas umum yakni lampu-lampu pada bundaran tugu seroja
halilulik.
“Mungkin minuman
kerasnya habis jadi mereka berlima berniat memalak kendaraan yang lewat tapi
aksinya gagal sehingga kekesalan mereka dilampiaskan dengan merusak fasilitas
umum yang ada di tugu seroja tersebut”kata Kapolres Belu.
“Dan masing-masing
orang dengan peran yang berbeda. Mereka menggunakan batu dan kayu memecahkan
sejumlah lampu noenbox yang bertuliskan Pemda Belu dan Bank NTT dan lampu
taman lainnya. Tentu apa yang dilakukan para pelaku ini sangat tidak terpuji
dan sangat disayangkan katena harusnya kita sama-sama menjaga dan merawat
tempat/spot yang telah dibuat oleh Pemerintah bagi masyarakatnya”pungkas
Kapolres Belu. *** humas.polri.go.id