Ketua DPC PKB Malaka Kim Taolin saat Rakerda PKB 2024 |
Kim Taolin disebut
sudah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (UKK) yang digelar DPP PKB. Sekretaris
sekaligus Ketua desk Pilkada DPW PKB NTT Donatus Djo menyebut Kim Taolin mendapat
rekomendasi itu untuk dipenuhi.
"Iya. Sudah dapat
rekomendasinya," kata Donatus Djo,
Sabtu 18 Mei 2024 malam.
Don Djo mengatakan,
rekomendasi itu merupakan kewajiban yang diterima tiap calon kepala daerah yang
melakukan UKK di DPP. Rekomendasi itu berisikan arahan untuk konsolidasi guna
membangun koalisi dengan parpol lainnya maupun secara internal.
Setelah rekomendasi
dari UKK itu dipenuhi, DPP mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atau rekomendasi
kepada calon kepala daerah (Cakada) sebagai bentuk dukungan dalam
pencalonan.
"Jadi nanti kita
itu ada dua rekomendasi. Setiap cakada yang sudah UKK itu dikasih rekomendasi
pertama. Setelah terpenuhi amanat rekomendasi pertama baru diterbitkan surat
keputusan (dukungan)," kata Don Djo.
Setahu dia, saat ini
proses atau usulan UKK dari tingkat kabupaten/kota langsung diajukan ke tingkat
DPP PKB. Hal itu berbeda dengan era sebelumnya yang rekomendasi dikeluarkan DPW
PKB.
Pengajuan itu dilakukan
secara online. Sementara untuk tingkat DPW hanya melakukan usulan untuk proses
di Pilgub. Ia mengaku, untuk tingkat DPC, baru ada dua daerah yang melakukan
UKK yakni Malaka dan Sabu Raijua. Artinya, cakada di kedua daerah itu telah
mendapat rekomendasi pertama.
"Sementara kami
dapat info itu baru Malaka dan Sabu," ujar dia.
Secara detail, Don Djo,
mengatakan, isi rekomendasi pun belum diketahui jelas. Namun, ia menyebut
biasanya isi rekomendasi itu mirip. Rekomendasi itu, kata dia, akan diberi
batas akhir pemenuhan isi rekomendasi.
"Siapa yang penuhi
lebih dulu, kemungkinan besar dia yang dapat (SK)," kata Donatus Djo. *** poskupang.com