Kasie Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H (Jude Lorenzo Taolin) |
Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) TTU, DR. Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, melalui Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, S.H
membenarkan adanya penyelidikan (Lid) dugaan rekayasa Dana Reses DPRD TTU tahun
2020.
Dijelaskan Hendrik,
sedang dilakukan penyelidikan oleh bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari
TTU setelah diserahkan oleh bidang intelejen Kejari TTU.
"Betul. Saat ini
sedang dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) oleh bidang pidsus
setelah bidang intelejen menyerahkan kasusnya ke bidang pidana khusus Kejari
TTU," kata Kasi Intel, Hendrik Tiip kepada wartawan, Kamis, 16 Mei 2024.
Penyelidikan sebelumnya
kata Hendrik telah dilakukan, namun sempat dipending oleh Kejari TTU karena
bertepatan dengan proses pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 lalu.
Terkait hal tersebut,
Hendrik mengaku telah dilakukan koordinasi dengan pihak DPRD Kabupaten TTU
untuk mendapatkan dokumen dugaan rekayasa dana reses tahun 2020 lalu.
"Saat ini kami
belum bisa menjelaskan lebih jauh lagi soal kasus itu. Berikan penyidik Kejari
TTU waktu untuk bekerja dulu", pungkas Hendrik.(*) ntthits.com