Dugaan Rekayasa Dana Reses Tahun 2020, 30 Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Bakal Diperiksa Jaksa

Dugaan Rekayasa Dana Reses Tahun 2020, 30 Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Bakal Diperiksa Jaksa

Kasie Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H (Jude Lorenzo Taolin)


Suara Numbei News - Dugaan rekayasa Dana Reses tahun 2020, sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, DR. Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, melalui Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, S.H  membenarkan adanya penyelidikan (Lid) dugaan rekayasa Dana Reses DPRD TTU tahun 2020.

Dijelaskan Hendrik, sedang dilakukan penyelidikan oleh bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari TTU setelah diserahkan oleh bidang intelejen Kejari TTU.

"Betul. Saat ini sedang dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) oleh bidang pidsus setelah bidang intelejen menyerahkan kasusnya ke bidang pidana khusus Kejari TTU," kata Kasi Intel, Hendrik Tiip kepada wartawan, Kamis, 16 Mei 2024.

Penyelidikan sebelumnya kata Hendrik telah dilakukan, namun sempat dipending oleh Kejari TTU karena bertepatan dengan proses pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 lalu.

Terkait hal tersebut, Hendrik mengaku telah dilakukan koordinasi dengan pihak DPRD Kabupaten TTU untuk mendapatkan dokumen dugaan rekayasa dana reses tahun 2020 lalu.

"Saat ini kami belum bisa menjelaskan lebih jauh lagi soal kasus itu. Berikan penyidik Kejari TTU waktu untuk bekerja dulu", pungkas Hendrik.(*) ntthits.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama