SAN merupakan Orang
Diduga Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang merupakan pelaku penganiayaan dan
pembunuhan yang menganiaya Godlief Nabuasa (70) ayah kandungnya hingga cedera.
SAN juga menghabisi
nyawa Selfius Snae (83), kakek kandungnya pada Jumat,
(17/5/2024). Penganiayaan dan pembunuhan ini terjadi karena SAN meminta
tembakau makan pada larut malam.
Kapolres TTS, AKBP I
Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Kolbano, Iptu Lucky
Febrianto Taolin yang dikonfirmasi Jumat (24/5/2024) menguraikan kalau pihaknya
menerima telepon dari Kepala Desa Babuin, Nahor Koa terkait kejadian
penganiayaan berat.
Korban Godlif Nabuasa
(70), warga RT 016/RW 008, Dusun IV, Desa Babuin, Kecamatan Kolbano dianiaya
SAN pada Jumat (17/5/2024) sehingga mengalami luka di kepala dan kaki kanan.
Pada Kamis (16/5/2024),
Godlief dan pelaku berada di rumah karena pelaku merupakan anak kandung dari
Godlief. Pelaku meminta tembakau Timor kepada Godlief untuk membuat rokok. Sang
ayah pun memberikannya.
Sekitar pukul 22.00
wita, pelaku meminta tembakau lagi kepada ayahnya namun sang ayah mengingatkan
kalau hari sudah larut malam. Selain itu stok tembakau yang dipegang Godlief
sudah habis.
Pelaku pun marah dan
emosi sehingga ia mencekik leher Godlief serta memiting kepala ayahnya ke arah
ketiak bagian kanan pelaku sehingga Godlief pun mengalami sesak nafas.
Pelaku kemudian
mengambil batu dan memukul kepala ayahnya dengan batu sebanyak 1 kali. Ia juga
menggigit tangan kanan ayahnya. Sang ayah berusaha melepaskan diri dan akhirnya
Godlief pun lepas dari cekikan pelaku.
Begitu lepas dari
cekikan pelaku, sang ayah pun berusaha melarikan diri namun ia sempat jatuh dan
pingsan di depan rumah. Setelah sadar dari dari pingsan, Godlief pun ke rumah
Samuel Snae yang merupakan tetangga-nya dan langsung menceritakan kejadian naas
yang terjadi.
Ia juga meminta tolong
kepada warga untuk menolong korban Selfius Snae (kakek pelaku) karena Selfius
sementara seorang diri di rumahnya yang kebetulan bersebelahan dengan rumah
Godlief. Godlief langsung ke Pustu desa Babuin untuk mendapatkan perawatan.
Baru pada Jumat, 17 mei
2024 sekitar pukul 06.30 wita, Godlief datang ke kantor desa Babuin untuk
melaporkan kejadian tersebut bahwa ia dianiaya oleh pelaku yang juga anak
kandung nya karena penyakit kejiwaan pelaku kambuh
Tetangga korban dan
pelaku, Agustinus Tampani (33) pada malam kejadian sedang berada di rumah
Samuel Snae bersama warga untuk ikat jagung hasil panen.
Sekitar pukul 23.30
wita, Godlief datang mengadu kalau ia dianiaya anak kandungnya SAN dan meminta
bantuan warga untuk melihat kakek pelaku yang juga berada di rumah saat
kejadian dan menjadi sasaran penganiayaan pelaku.
Agustinus dan beberapa
warga lainnya langsung pergi ke rumah kakek korban, Selfius Snae. Setelah
tiba di rumah korban, sejumlah warga yang ikut bersamaan tidak berani masuk ke
dalam rumah korban karena takut jadi sasaran amukan dari pelaku yang lagi kumat
sakit kejiwaan.
Agustinus memutuskan
untuk masuk ke dalam rumah korban. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan gelap
gulita karena sudah larut malam. Agustinus memanggil nama korban namun korban
tidak merespon sehingga Agustinus ke kamar korban dan melihat korban sementara
tidur di tempat tidur.
Agustinus mendekati
korban sambil memegang kaki korban sambil memanggil nama korban namun korban
tidak merespon. Agustinus mengambil senter untuk melihat kondisi korban.
ternyata kepala korban bersimbah darah yang sudah mengering sehingga Agustinus
lari ke luar rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga yang ada
di luar rumah korban.
Korban Selfius diduga
dianiaya pelaku hingga meninggal dunia. Hal ini diperkuat dengan hasil olah TKP
oleh anggota Polsek Kolbano dan
hasil visum pada jenazah korban. Pelaku pun diamankan dalam kondisi tangan
diikat dan kakinya dipasung menggunakan kayu balok besar.
Pelaku juga diketahui
pernah dirawat dan menghuni rumah sakit jiwa Naimata, Kota Kupang beberapa
waktu lalu dan baru pulih sehingga dipulangkan ke rumahnya pada akhir tahun
2023 lalu.
Hasil olah TKP bahwa
korban Selfius ditemukan meninggal dunia di kamar rumah semi permanen
berdinding bebak. Ia ditemukan di atas tempat tidur beralas tikar. Saat
ditemukan, korban sudah mengalami kaku mayat dan diperkirakan meninggal lebih
dari 6 jam.
Pada kepala bagian kanan
di atas telinga ditemukan luka pecah/remuk, tulang tengkorak kepala bagian
kanan pecah dan rahang sebelah kiri mengalami patah. Pipi bagian kiri
berlumuran darah yang sudah mengering.
Visum et repertum juga
dilakukan tim medis dari puskesmas Kualin, dr. Bhaktiar Jaya dan drg. Fivi Maya
Sari dari Puskesmas Kolbano yang
menyatakan kemungkinan besar korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul
pada daerah dada dan kepala dan pendarahan masif pada daerah kepala.
Diduga korban Selfius
dianiaya pelaku dengan cara pelaku memukul atau menganiaya korban menggunakan
alu berulang kali yang mengenai kepala hingga pecah dan bagian rusuk hingga
patah kemudian korban langsung meninggal dunia.
"Kemungkinan besar
korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada daerah dada dan kepala dan
pendarahan masif pada daerah kepala," ujarnya.
Polisi sudah mengamankan barang bukti satu buah alu yang berlumuran darah dan satu buah batu yang berlumuran darah. *** katantt.com