Gara-gara Tembakau ODGJ di Kolbano-TTS Nekat Aniaya Ayah dan Habisi Kakeknya

Gara-gara Tembakau ODGJ di Kolbano-TTS Nekat Aniaya Ayah dan Habisi Kakeknya

ODGJ di Kolbano-TTS Nekat Aniaya Ayah dan Habisi Kakeknya



Suara Numbei News SAN alias Apris (26), warga RT 016/RW 008, Dusun IV, Desa Babuin, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya ayah kandungnya hingga terluka dan membunuh kakeknya.

SAN merupakan Orang Diduga Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang merupakan pelaku penganiayaan dan pembunuhan yang menganiaya Godlief Nabuasa (70) ayah kandungnya hingga cedera.

SAN juga menghabisi nyawa Selfius Snae (83), kakek kandungnya pada Jumat, (17/5/2024). Penganiayaan dan pembunuhan ini terjadi karena SAN meminta tembakau makan pada larut malam.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Kolbano, Iptu Lucky Febrianto Taolin yang dikonfirmasi Jumat (24/5/2024) menguraikan kalau pihaknya menerima telepon dari Kepala Desa Babuin, Nahor Koa terkait kejadian penganiayaan berat.

Korban Godlif Nabuasa (70), warga RT 016/RW 008, Dusun IV, Desa Babuin, Kecamatan Kolbano dianiaya SAN pada Jumat (17/5/2024) sehingga mengalami luka di kepala dan kaki kanan.

Pada Kamis (16/5/2024), Godlief dan pelaku berada di rumah karena pelaku merupakan anak kandung dari Godlief. Pelaku meminta tembakau Timor kepada Godlief untuk membuat rokok. Sang ayah pun memberikannya.

Sekitar pukul 22.00 wita, pelaku meminta tembakau lagi kepada ayahnya namun sang ayah mengingatkan kalau hari sudah larut malam. Selain itu stok tembakau yang dipegang Godlief sudah habis.

Pelaku pun marah dan emosi sehingga ia mencekik leher Godlief serta memiting kepala ayahnya ke arah ketiak bagian kanan pelaku sehingga Godlief pun mengalami sesak nafas.

Pelaku kemudian mengambil batu dan memukul kepala ayahnya dengan batu sebanyak 1 kali. Ia juga menggigit tangan kanan ayahnya. Sang ayah berusaha melepaskan diri dan akhirnya Godlief pun lepas dari cekikan pelaku.

Begitu lepas dari cekikan pelaku, sang ayah pun berusaha melarikan diri namun ia sempat jatuh dan pingsan di depan rumah. Setelah sadar dari dari pingsan, Godlief pun ke rumah Samuel Snae yang merupakan tetangga-nya dan langsung menceritakan kejadian naas yang terjadi.

Ia juga meminta tolong kepada warga untuk menolong korban Selfius Snae (kakek pelaku) karena Selfius sementara seorang diri di rumahnya yang kebetulan bersebelahan dengan rumah Godlief. Godlief langsung ke Pustu desa Babuin untuk mendapatkan perawatan.

Baru pada Jumat, 17 mei 2024 sekitar pukul 06.30 wita, Godlief datang ke kantor desa Babuin untuk melaporkan kejadian tersebut bahwa ia dianiaya oleh pelaku yang juga anak kandung nya karena penyakit kejiwaan pelaku kambuh

Tetangga korban dan pelaku, Agustinus Tampani (33) pada malam kejadian sedang berada di rumah Samuel Snae bersama warga untuk ikat jagung hasil panen.

Sekitar pukul 23.30 wita, Godlief datang mengadu kalau ia dianiaya anak kandungnya SAN dan meminta bantuan warga untuk melihat kakek pelaku yang juga berada di rumah saat kejadian dan menjadi sasaran penganiayaan pelaku.

Agustinus dan beberapa warga lainnya langsung pergi ke rumah kakek korban, Selfius Snae. Setelah tiba di rumah korban, sejumlah warga yang ikut bersamaan tidak berani masuk ke dalam rumah korban karena takut jadi sasaran amukan dari pelaku yang lagi kumat sakit kejiwaan.

Agustinus memutuskan untuk masuk ke dalam rumah korban. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan gelap gulita karena sudah larut malam. Agustinus memanggil nama korban namun korban tidak merespon sehingga Agustinus ke kamar korban dan melihat korban sementara tidur di tempat tidur.

Agustinus mendekati korban sambil memegang kaki korban sambil memanggil nama korban namun korban tidak merespon. Agustinus mengambil senter untuk melihat kondisi korban. ternyata kepala korban bersimbah darah yang sudah mengering sehingga Agustinus lari ke luar rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga yang ada di luar rumah korban.

Korban Selfius diduga dianiaya pelaku hingga meninggal dunia. Hal ini diperkuat dengan hasil olah TKP oleh anggota Polsek Kolbano dan hasil visum pada jenazah korban. Pelaku pun diamankan dalam kondisi tangan diikat dan kakinya dipasung menggunakan kayu balok besar.

Pelaku juga diketahui pernah dirawat dan menghuni rumah sakit jiwa Naimata, Kota Kupang beberapa waktu lalu dan baru pulih sehingga dipulangkan ke rumahnya pada akhir tahun 2023 lalu.

Hasil olah TKP bahwa korban Selfius ditemukan meninggal dunia di kamar rumah semi permanen berdinding bebak. Ia ditemukan di atas tempat tidur beralas tikar. Saat ditemukan, korban sudah mengalami kaku mayat dan diperkirakan meninggal lebih dari 6 jam.

Pada kepala bagian kanan di atas telinga ditemukan luka pecah/remuk, tulang tengkorak kepala bagian kanan pecah dan rahang sebelah kiri mengalami patah. Pipi bagian kiri berlumuran darah yang sudah mengering.

Visum et repertum juga dilakukan tim medis dari puskesmas Kualin, dr. Bhaktiar Jaya dan drg. Fivi Maya Sari dari Puskesmas Kolbano yang menyatakan kemungkinan besar korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada daerah dada dan kepala dan pendarahan masif pada daerah kepala.

Diduga korban Selfius dianiaya pelaku dengan cara pelaku memukul atau menganiaya korban menggunakan alu berulang kali yang mengenai kepala hingga pecah dan bagian rusuk hingga patah kemudian korban langsung meninggal dunia.

"Kemungkinan besar korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada daerah dada dan kepala dan pendarahan masif pada daerah kepala," ujarnya.

Polisi sudah mengamankan barang bukti satu buah alu yang berlumuran darah dan satu buah batu yang berlumuran darah. *** katantt.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama