Pengambilan sumpah janji 36 Panwascam untuk Pilkada 2024 oleh Bawaslu Belu di gedung Betelalenok Atambua, Sabtu (25/5/2024) |
Pelantikan dan
pengambilan sumpah pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur dan
Bupati-Wakil Bupati Belu periode 2024-2029 pada 27 November mendatang
berlangsung di gedung Betelalenok Atambua perbatasan RI-RDTL, Sabtu
(25/5/2024).
Kegiatan tersebut
dihadiri, Bupati Belu, Ketua dan anggota KPU Belu, pejabat mewakili Bawaslu
Provinsi NTT, pimpinan OPD Belu teknis, para camat serta tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus
Bau menegaskan, 36 orang terseleksi dengan materi utama adalah soal integritas.
Sebab salah satu syarat paling mendasar bagi pengawas pemilu adalah harus
memiliki integritas yang kuat yang juga menjadi indikator terselenggaranya
pemilu atau pemilihan yang demokratis.
"Integritas itu
adalah salah satu kompetensi dasar yang perlu tertanam dengan kuat dan
dijunjung tinggi oleh setiap pengawas pemilu. Integritas itu bagi pengawas
pemilu sama artinya dengan Komitmen dan kemampuan untuk menampilkan tindakan
yang konsisten dengan apa yang dikatakan," kata dia.
Jelas Agustinus,
Integritas itu diukur dalam 3 hal yakni, konsistensi pikiran, perkataan,
perbuatan, kejujuran, kepercayaan membangun persepsi atau opini positif
terhadap lembaga dan pribadi pengawas pemilu.
"Jika yang
berkumpul dalam lembaga ini adalah pribadi-pribadi yang berintegritas, maka
secara kolektif Bawaslu
Belu akan disebut institusi paling berintegritas dan pelaksanaan
pemilihan di Belu akan berintegritas pula. Dengan integritas kita dapat menarik
atau mendatangkan kepercayaan publik, terutama kontestan dan timnya," ujar
dia.
Dikatakan bahwa,
pengucapan sumpah atau janji hari ini adalah titik awal ujian integritas diri
pengawas pemilihan. Sumpah dan janji hari ini adalah bersumpah demi Tuhan,
bukan demi kami yang hadir hari ini.
"Artinya dengan
sumpah janji hari ini kawan-kawan sekalian berkomitmen untuk tidak melakukan
kesalahan-kesalahan, keburukan, walaupun tidak di lihat orang atau melakukan
kebenaran atau suatu pekerjaan yang benar bukan karena dilihat orang atau
karena ada nilai uangnya. Akan tetapi bekerja karena menyadari bahwa apapun
yang di lakukan pasti akan dilihat dan di perhitungkan oleh Tuhan yang maha
melihat," ucap Ketua Bawaslu Belu itu.
Berikut daftar nama
Anggota Panwascam di 12 Kecamatan :
1. Lamaknen
- Elisabeth Lese
-Kondradus Aloysius Oes
- Yulius Rinto Mau
2. Kakuluk Mesak
- Joao Baptista Soares
- Marselina Y. D. Atok
- Morel Makadao
3. Raihat
- Efrem Hendro Loe Loko
- Hildegardis Mau, A.Md
- Yanuarius Asa
4. Tasifeto Timur
- Fabianus Martins
- Inosensius Tes Loro
- Joanina Iva Damayanti
5. Raimanuk
- Bonifasius Ratrigis
- Fabianus Seran
- Poncio F. N. Vicente
6. Nanaet Duabesi
- Krisantus Emanuel Besin
- Kristianus Ivan Fahik
- Kristina Lodan
7. Atambua Barat
- Lusiana Nancy Hatumale
- Yohanes Mananel
- Yohanes Manek Atet
8. Kota Atambua
- Dionisio B. Dos Santos Borges
- Hendriques B. Manek
- Hilarius Talan
9. Lasiolat
- Antonius Dere Beoang
- Silvester Taek
- Vince S Riwu Djata
10 Atambua Selatan
- Antonius H. P. Lahamukang
- Marselinus Riyanto Kefi
- Yanrianto Taka Logo
11. Tasifeto Barat
- Aprianus Arnoldus Tes
- Julito Frederiko De Fatima
- Simon Hale Remi
12. Lamaknen Selatan
- Maria F. Rosalia Bau Mau
- Primus Damian Koli
- Theofilus Bele.