Warga Soroti Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku Kabupaten Malaka

Warga Soroti Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku Kabupaten Malaka



Suara Numbei News  Secara kasat mata, progres pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku yang dikerjakan oleh PT. Multi Medika Raya, telah rampung dan siap digunakan oleh masyarakat Kabupaten Malaka, NTT.

pekerjaan pembangunan tidak mengalami kemacetan dari pihak tukang selaku tenaga pekerja, sehingga pekerjaan pembangunan tersebut telah rampung dan selesai.

Warga setempat, juga selaku pemilik lahan pembangunan RSP Wewiku, Wily Klau menyoroti pekerjaan pembangunan yang dikerjakan oleh PT. Multi Medika Raya, karena tidak mengalami kemaceten dari para tenaga tukang, juga pihak kontrak tidak lepas tanggung jawabnya, sehingga pekerjaan sudah selesai. Ungkap Wily di Weakar, Jamat (23/5/2024).

Wili Klau, selaku pemilik lahan pembangunan RSP Wewiku, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasi kepada kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan proyek, yang dimana terus melaksanakan kegiatan dan tidak mengalami kemacetan juga tidak lepas tanggung jawabnya, sehingga pembambungan selesai dan digunakan oleh seluruh masyarakat Malaka.

Ditanya terkait dengan persoalan awal ada masalah tanah saat pelaksanaan pembangun yang dikatakan oleh pihak kontraktor.

” Dikatakan oleh pihak kontraktor selaku pelaksana pekerjaan pembangunan RSP itu memang benar. Namun, perlu saya sampaikan bahwa waktu itu, bukan dipersoalkan tanah atau lahan, tetapi yang dipersoalkannya itu, pembalikan sertifikat yang sementar masih atas nama pribadi.

Sedangkan lahan atau tanah tersebut, telah diserahkan atau dihibakan kepada pihak pemerintah. (Kenapa saya selaku pemilik tanah lakukan hal demikian?
Mengingat dikemudian hari, terjadi hal- hal lain diluar kita dari Anak atau Cucuh.” red)

Lanjut Wili Klau, ” Lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku yang diserahkan atau dihibakan ke pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka, seluas 3 HA, sudah dibalik nama melalui aktanotaris, maka secara SAH kepemilikan oleh pihak RSP Wewiku dalam hal ini Pemkab Malaka.” beber Wili Klau.

Pasalnya, Penyerahan tanah atau dihibakan kepada pihak pemerintah untuk mendekatan pelayanan kepada masyarakat yang dimana kalau terjadi terputusnya jembatan Benenai seperti tahun 2021 lalu, masyarkat tidak mengalami kesulitan medis saat orang sakit.

Selain itu, ada pemerataan pelayanan medis dari Rumah Sakit. Sebab di sebelah kali atau Jembatan Benenai itu, ada Rumah Sakit Penyangka Perbatasan (RSPP) Betun. Ungkapnya. *** deliknews.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama